Polri Juga Berencana Bentuk Satgas Anti-SARA
Polri juga ingin mencegah penggunaan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) dalam kampanye.
Karena itu, Polri juga berencana membentuk satgas anti-SARA. ’’Tujuannya sudah jelas,’’ tegasnya.
Satgas anti-SARA akan berkoordinasi dengan sejumlah lembaga lain. Misalnya, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipid Siber) Bareskrim, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). ’’Penggunaan isu SARA saat ini masih masif,’’ jelasnya.
Untuk mengatasi kasus SARA, berbagai langkah akan dijalankan. Awalnya, dilakukan pendekatan dan warning lebih dulu. Jika pendekatan edukatif itu tidak diindahkan, bisa dilanjutkan dengan proses hukum.
’’Batasannya sesuai dengan undang-undang,’’ katanya. Iqbal mengimbau setiap orang untuk tidak menggunakan SARA ketika berkomentar di dunia maya.
’’Banyak cara yang lebih beretika,’’ tegas mantan Kabidhumas Polda Metro Jaya tersebut. (idr/c15/oni)
Selain membentuk satgas anti-money politics jelang Pilkada serentak 2018, Polri juga berencana membentuk satgas anti-SARA.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Sinergi dengan Polri & TNI, Bea Cukai Tingkatkan Pengawasan di 3 Wilayah Ini
- Jokowi Aktif Mendukung Paslon Tertentu, Al Araf: Secara Etika Itu Memalukan
- Jenderal Sigit Pastikan Kesiapan Polri Jelang Pilkada Serentak 2024
- Lemkapi Sebut Perbuatan AKP Dadang Telah Menurunkan Muruah Kepolisian
- Alasan Dimansyah Laitupa Rilis Single Baru Bertepatan Momen Pilkada Serentak
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri