Polri juga Siap Tangani Kasus BG
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi akan menyerahkan penanganan kasus dugaan gratifikasi yang menjerat Komjen Budi Gunawan kepada Kejaksaan Agung.
Hanya saja, belum dipastikan apakah nanti Kejagung akan menyerahkan lagi kasus itu untuk ditangani kepolisian. Namun, jika memang Kejagung menyerahkan ke kepolisian, maka Polri siap untuk memprosesnya.
"Sebaiknya kita lihat dulu fakta sekarang ini bahwa diserahkan (KPK) ke Kejagung. Kalau hal lain (akan diserahkan ke Polri) belum kelihatan," ujar Kadiv Humas Polri, Ronny Franky Sompie ketika menghadiri ulang tahun Forum Wartawan Polri di Polda Metro Jaya, Senin (2/3).
Ronny menegaskan, kalau kalau kasus itu diserahkan ke Polri, pihaknya tentu harus siap. Tapi, apa yang dilakukan KPK dengan Kejagung juga harus dihormati.
"Polri harus hormati itu. Sementara ini KPK menyerahkan kepada Kejaksaan Agung. Soal nanti bagaimana nanti lihat Kejaksaan Agung," tegas Ronny. (boy/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi akan menyerahkan penanganan kasus dugaan gratifikasi yang menjerat Komjen Budi Gunawan kepada Kejaksaan Agung.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kick-Off Meeting Program & Anggaran 2025, Dirjen Bina Adwil Minta Jajaran Sukseskan Asta Cita
- Bambang Widjanarko PKPN Singgung soal Evaluasi Kabinet Merah Putih
- Ide Terobosan Seleksi PPPK 2024, Formasi Kosong Dialihkan Saja
- Data Terbaru Jumlah Pelamar PPPK 2024 Tahap 2, Target Belum Tercapai
- Diskusi dengan Kemenkeu, Kementrans Menjajaki Skema Kerja Sama Badan Usaha
- Perihal Film Layar Lebar “Janji Senja”, Brigjen TNI Antoninho: Kisah Inspiratif Seorang Gadis Maluku