Polri juga Siap Tangani Kasus BG
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi akan menyerahkan penanganan kasus dugaan gratifikasi yang menjerat Komjen Budi Gunawan kepada Kejaksaan Agung.
Hanya saja, belum dipastikan apakah nanti Kejagung akan menyerahkan lagi kasus itu untuk ditangani kepolisian. Namun, jika memang Kejagung menyerahkan ke kepolisian, maka Polri siap untuk memprosesnya.
"Sebaiknya kita lihat dulu fakta sekarang ini bahwa diserahkan (KPK) ke Kejagung. Kalau hal lain (akan diserahkan ke Polri) belum kelihatan," ujar Kadiv Humas Polri, Ronny Franky Sompie ketika menghadiri ulang tahun Forum Wartawan Polri di Polda Metro Jaya, Senin (2/3).
Ronny menegaskan, kalau kalau kasus itu diserahkan ke Polri, pihaknya tentu harus siap. Tapi, apa yang dilakukan KPK dengan Kejagung juga harus dihormati.
"Polri harus hormati itu. Sementara ini KPK menyerahkan kepada Kejaksaan Agung. Soal nanti bagaimana nanti lihat Kejaksaan Agung," tegas Ronny. (boy/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi akan menyerahkan penanganan kasus dugaan gratifikasi yang menjerat Komjen Budi Gunawan kepada Kejaksaan Agung.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Mantan Menkominfo Budi Arie Adukan Tempo ke Dewan Pers
- Mendes Yandri Sarankan Agar Desa Wisata Bisa Tonjolkan Ciri Khas Daerahnya
- Menjelang HGN 2024, Ini Permintaan Khusus Mendikdasmen Abdul Mu'ti kepada Guru
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sebut Penempatan Guru PPPK Tidak Bisa Pakai Permen
- Ahli Kesehatan Tegaskan Tak Ada Efek Samping dari Minum Air Galon Kuat Polikarbonat
- 2 Remaja Tenggelam di Perairan Desa Sungai Selari, Bea Cukai Bengkalis Bantu Cari Korban