Polri juga Siap Tangani Kasus BG

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi akan menyerahkan penanganan kasus dugaan gratifikasi yang menjerat Komjen Budi Gunawan kepada Kejaksaan Agung.
Hanya saja, belum dipastikan apakah nanti Kejagung akan menyerahkan lagi kasus itu untuk ditangani kepolisian. Namun, jika memang Kejagung menyerahkan ke kepolisian, maka Polri siap untuk memprosesnya.
"Sebaiknya kita lihat dulu fakta sekarang ini bahwa diserahkan (KPK) ke Kejagung. Kalau hal lain (akan diserahkan ke Polri) belum kelihatan," ujar Kadiv Humas Polri, Ronny Franky Sompie ketika menghadiri ulang tahun Forum Wartawan Polri di Polda Metro Jaya, Senin (2/3).
Ronny menegaskan, kalau kalau kasus itu diserahkan ke Polri, pihaknya tentu harus siap. Tapi, apa yang dilakukan KPK dengan Kejagung juga harus dihormati.
"Polri harus hormati itu. Sementara ini KPK menyerahkan kepada Kejaksaan Agung. Soal nanti bagaimana nanti lihat Kejaksaan Agung," tegas Ronny. (boy/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi akan menyerahkan penanganan kasus dugaan gratifikasi yang menjerat Komjen Budi Gunawan kepada Kejaksaan Agung.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Billy Mambrasar Tepis Isu Yayasannya Dapat Kemudahan Menggarap Program MBG
- Paula Verhoeven Bakal Ajukan Banding? Kuasa Hukum Bilang Begini
- Honorer Kesulitan Cetak Kartu Ujian PPPK Tahap 2, Kepala BKN Beri 3 Solusi
- Rayakan Hari Kartini, J99 Corp Komitmen Berdayakan Perempuan
- Ketua MUI Prof Niam Sampaikan Bela Sungkawa Atas Meninggalnya Pemimpin Katolik Paus Fransiskus
- Paus Fransiskus Meninggal Dunia, Megawati Kirim Surat Ucapan Dukacita