Polri Kaji Peluang Hentikan Kasus Luna dan Tari
Senin, 23 Juli 2012 – 17:06 WIB
JAKARTA--Markas Besar Polri tampaknya belum dapat memastikan tenggat waktu penyelesaian kasus video porno yang menjerat artis cantik Luna Maya dan Cut Tari. Setelah kasus ini bergulir sejak 2010, proses kelengkapan berkas perkara keduanya tak kunjung usai. Polri beralasan masih ada petunjuk dari penyidik Kejaksaan Agung yang belum dilengkapi penyidik Badan Reserse dan Kriminal Polri.
"Sekarang ini berkasnya ada di tangan Polri yang lebih dahulu diserahkan ke Kejaksaan dan statusnya P19. Ada beberapa petunjuk supaya polisi memenuhinya. Sekarang ini masih dilakukan pencarian karena ada beberapa petunjuk. Ini kan karena dunia maya sehingga tidak kongkrit," jelas Kepala Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Anang Iskandar di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (23/7).
Anang enggan menyebutkan petunjuk yang diberikan kejaksaan terkait kasus itu. Saat ini, kata dia, pencarian sedang dikembangkan kepada saksi-saksi yang terkait Luna dan Tari. Menurutnya ada beberapa saksi yang berbeda untuk Ariel, Luna dan Tari.
"Tidak terlalu banyak kendala, hanya karena petunjuknya tadi yang sulit. Kalau petunjuknya jelas saya kira mudah-mudah saja menangani kasus ini," jelasnya.
JAKARTA--Markas Besar Polri tampaknya belum dapat memastikan tenggat waktu penyelesaian kasus video porno yang menjerat artis cantik Luna Maya dan
BERITA TERKAIT
- Libur Nataru, Polda Jabar Lakukan Pembatasan Operasional Angkutan Barang
- Kanim Bekasi Gelar Upacara Peringatan Hari Ibu
- Acungi Jempol Mabes Polri, Edi Minta 18 Oknum Polisi Diduga Peras WN Malaysia Dipecat
- Bonnie: Sensor Karya di Lukisan Yos Suprapto Bisa jadi Preseden Buruk Pemerintahan Prabowo
- Warga Kepri yang Mudik Nataru Diminta Titipkan Rumah ke Polisi
- Gubernur Lemhannas: Peningkatan Kualitas SDM Kunci Indonesia Emas