Polri Kalah Cepat Tangani Korupsi di Korlantas
Selasa, 31 Juli 2012 – 21:05 WIB

Polri Kalah Cepat Tangani Korupsi di Korlantas
JAKARTA - Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Anang Iskandar membantah bahwa Badan Reserse dan Kriminal Polri lamban dalam mengusut kasus dugaan korupsi dalam proyek pengadaan simulator kemudi motor dan mobil senilai Rp 196,87 miliar di Korlantas Polri. “Kendala tidak ada. Hanya tergantung kecepatan masing-masing. Tidak masalah, kita sudah lakukan penyelidikan, dan sudah mengarah ke sana (penetapan tersangka),”kata Anang di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (31/7).
Padahal kasus ini sudah ditangani Mabes Polri sejak tahun lalu, tetapi hingga saat ini masih dalam tahap penyelidikan.
Anang juga membantah jika penyelesaian kasus tersebut yang terkesan lamban karena menemui kendala. Namun, ia enggan menjelaskan mengapa penanganan tersebut lebih lama dibandingkan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca Juga:
JAKARTA - Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Anang Iskandar membantah bahwa Badan Reserse dan Kriminal Polri lamban dalam mengusut kasus
BERITA TERKAIT
- Pernyataan Tegas KemenPANRB soal Pengangkatan PPPK 2024, Menyebut Tanggal
- Meski Ada Efisiensi Anggaran, Menhub Dudy Tetap Adakan Mudik Gratis Lebaran 2025
- Gandeng Komdigi, Mentrans Iftitah Ingin Transformasi Transmigrasi Lebih Dikenal Publik
- Beralih ke Produk Tembakau Alternatif Bisa Jadi Opsi Bagi Perokok Konvensional
- Komisi II DPR: BKD Jateng Bersalah atas Gagalnya 592 Lulusan PPG di Seleksi PPPK
- Jujurlah, Apa Alasan Pengangkatan PPPK 2024 Maret 2026? Ada 3 Hal Harus Dijelaskan