Polri Kalah Cepat Tangani Korupsi di Korlantas
Selasa, 31 Juli 2012 – 21:05 WIB
JAKARTA - Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Anang Iskandar membantah bahwa Badan Reserse dan Kriminal Polri lamban dalam mengusut kasus dugaan korupsi dalam proyek pengadaan simulator kemudi motor dan mobil senilai Rp 196,87 miliar di Korlantas Polri. “Kendala tidak ada. Hanya tergantung kecepatan masing-masing. Tidak masalah, kita sudah lakukan penyelidikan, dan sudah mengarah ke sana (penetapan tersangka),”kata Anang di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (31/7).
Padahal kasus ini sudah ditangani Mabes Polri sejak tahun lalu, tetapi hingga saat ini masih dalam tahap penyelidikan.
Anang juga membantah jika penyelesaian kasus tersebut yang terkesan lamban karena menemui kendala. Namun, ia enggan menjelaskan mengapa penanganan tersebut lebih lama dibandingkan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca Juga:
JAKARTA - Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Anang Iskandar membantah bahwa Badan Reserse dan Kriminal Polri lamban dalam mengusut kasus
BERITA TERKAIT
- Akademisi Kritik Pola Komunikasi Pemerintah Soal Pagar Laut, Muncul Kesan Tidak Tegas
- Waka MPR Dorong Tata Kelola Pemerintahan Daerah yang Influsif Harus Segera Diwujudkan
- Puluhan Warga Keracunan Makanan di Ponorogo, 1 Orang Meninggal, Polisi Turun Tangan
- Gaungkan Kebijakan Efisiensi Anggaran, Istana Tetap Gelar Retret Kepala Daerah, Ini Alasannya
- Versi Mensesneg, Retret Kepala Daerah Tidak Pakai Dana Pribadi Prabowo
- Sesosok Mayat Ditemukan Terapung di Perairan Cilegon, Identitas Belum Diketahui