Polri Kalah Cepat Tangani Korupsi di Korlantas
Selasa, 31 Juli 2012 – 21:05 WIB

Polri Kalah Cepat Tangani Korupsi di Korlantas
JAKARTA - Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Anang Iskandar membantah bahwa Badan Reserse dan Kriminal Polri lamban dalam mengusut kasus dugaan korupsi dalam proyek pengadaan simulator kemudi motor dan mobil senilai Rp 196,87 miliar di Korlantas Polri. “Kendala tidak ada. Hanya tergantung kecepatan masing-masing. Tidak masalah, kita sudah lakukan penyelidikan, dan sudah mengarah ke sana (penetapan tersangka),”kata Anang di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (31/7).
Padahal kasus ini sudah ditangani Mabes Polri sejak tahun lalu, tetapi hingga saat ini masih dalam tahap penyelidikan.
Anang juga membantah jika penyelesaian kasus tersebut yang terkesan lamban karena menemui kendala. Namun, ia enggan menjelaskan mengapa penanganan tersebut lebih lama dibandingkan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca Juga:
JAKARTA - Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Anang Iskandar membantah bahwa Badan Reserse dan Kriminal Polri lamban dalam mengusut kasus
BERITA TERKAIT
- BAZNAS dan Ulama Palestina Perkuat Kerja Sama untuk Palestina
- InJourney Hadirkan Tarian Nusantara di TMII, Diikuti 500 Anak Dari Sabang Sampai Merauke
- Minta Eksepsi Aipda Robig Zaenudin Ditolak, JPU Tegaskan Dakwaan Sudah Sah dan Cermat
- KPK Periksa Komisaris PT Inti Alasindo Energy Terkait Kasus Korupsi PGN
- Eks Staf Ahli Pertanyakan Proses Laporan Dugaan Suap Pimpinan DPD RI ke KPK
- Prajurit TNI AL Sigap Mengevakuasi Warga Terdampak Banjir di Pesawaran Lampung