Polri Kalah Cepat Tangani Korupsi di Korlantas

Polri Kalah Cepat Tangani Korupsi di Korlantas
Polri Kalah Cepat Tangani Korupsi di Korlantas
JAKARTA - Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Anang Iskandar membantah bahwa Badan Reserse dan Kriminal Polri lamban dalam mengusut kasus dugaan korupsi dalam proyek pengadaan simulator kemudi motor dan mobil senilai Rp 196,87 miliar di Korlantas Polri.

Padahal kasus ini sudah ditangani Mabes Polri sejak tahun lalu, tetapi hingga saat ini masih dalam tahap penyelidikan.

Anang juga membantah jika penyelesaian kasus tersebut yang terkesan lamban karena menemui kendala. Namun, ia enggan menjelaskan mengapa penanganan tersebut lebih lama dibandingkan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Kendala tidak ada. Hanya tergantung kecepatan masing-masing. Tidak masalah, kita sudah lakukan penyelidikan, dan sudah mengarah ke sana (penetapan tersangka),”kata Anang di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (31/7).

JAKARTA - Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Anang Iskandar membantah bahwa Badan Reserse dan Kriminal Polri lamban dalam mengusut kasus

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News