Polri Kalah Cepat Tangani Korupsi di Korlantas
Selasa, 31 Juli 2012 – 21:05 WIB
Dulunya, Mabes Polri membantah terlibat dalam pusaran kasus itu. Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar dalam pemeriksaan Irwasum setahun lalu proyek itu berjalan sesuai dengan prosedur hukum. Ia menyebutkan permasalahan hanya terjadi di antara sesame vendor dalam proyek.
Baca Juga:
“Irwasum melihat waktu itu berjalan normal. Kemudian berjalan beberapa bulan kemudian bisa saja berubah. Bisa saja dalam konteks penglihatan penyidik KPK dan Polri berbeda informasi dan faktanya. Atau KPK bisa saja menemukan sesuatu yang diyakini alat bukti dan lebih kuat, tentunya harus kita hargai,”terang Boy
Meski sudah didahului oleh KPK yang telah menetapkan tersangka dari Polri yaitu Irjen DS, Boy menyatakan pihaknya tetap bekerja dengan berkoordinasi dengan KPK untuk tahapan selanjutnya.
“Ini masalah dimensi waktu. Objek perkara sama, penglihatan bisa berbeda, alat bukti yang diperoleh bisa beda. Mabes Polri kan juga memiliki Direktorat Penyidikan Tipikor sendiri yang juga melakukan penyelidikan pada kasus tersebut," pungkasnya. (flo/jpnn)
JAKARTA - Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Anang Iskandar membantah bahwa Badan Reserse dan Kriminal Polri lamban dalam mengusut kasus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ini Upaya Propan Raya dan LPJK dalam Perlindungan Gedung dari Kebakaran
- Mendikdasmen Beri Sinyal Ada Regulasi Baru Penempatan Guru PPPK, Hamdalah
- Hari Ini Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Honorer Jangan Nekat Bertindak Konyol
- BMKG Ungkap Prakiraan Cuaca Hari Ini, Ada Hujan di Sejumlah Wilayah
- Seorang Nelayan Asal Pandeglang Tewas Tersambar Petir Saat Melaut, Tim SAR Bergerak
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Dimulai, Honorer Titipan Mencuat, Ternyata Ada Kejutan yang Muncul