Polri Kalah Cepat Tangani Korupsi di Korlantas

Polri Kalah Cepat Tangani Korupsi di Korlantas
Polri Kalah Cepat Tangani Korupsi di Korlantas
Dulunya, Mabes Polri membantah terlibat dalam pusaran kasus itu. Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar dalam pemeriksaan Irwasum setahun lalu proyek itu berjalan sesuai dengan prosedur hukum. Ia menyebutkan permasalahan hanya terjadi di antara sesame vendor dalam proyek.

“Irwasum melihat waktu itu berjalan normal. Kemudian berjalan beberapa bulan kemudian bisa saja berubah. Bisa saja dalam konteks penglihatan penyidik KPK dan Polri berbeda informasi dan faktanya. Atau KPK bisa saja menemukan sesuatu yang diyakini alat bukti dan lebih kuat, tentunya harus kita hargai,”terang Boy

Meski sudah didahului oleh KPK yang telah menetapkan tersangka dari Polri yaitu Irjen DS, Boy menyatakan pihaknya tetap bekerja dengan berkoordinasi dengan KPK untuk tahapan selanjutnya.

“Ini masalah dimensi waktu. Objek perkara sama, penglihatan bisa berbeda, alat bukti yang diperoleh bisa beda. Mabes Polri kan juga memiliki Direktorat Penyidikan Tipikor sendiri yang juga melakukan penyelidikan pada kasus tersebut," pungkasnya. (flo/jpnn)

JAKARTA - Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Anang Iskandar membantah bahwa Badan Reserse dan Kriminal Polri lamban dalam mengusut kasus


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News