Polri Kantongi Bukti Keterlibatan Brigjen Didik
Kabareskrim Persilakan KPK Akses Barang Bukti
Rabu, 08 Agustus 2012 – 09:46 WIB
"Kalau barang bukti ada yang di kita, kita berikan akses juga. Kalau barang bukti ada di sana, maka akses diberikan KPK kepada polisi. Kalau misalnya tersangka kita ini digunakan sebagai saksi di sana, pasti akan kita berikan. Jadi saling bantu," sambungnya.
Dalam perkembangan penyidikan kasus ini, Sutarman mengaku pihak Bareskrim sedang menunggu Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit kerugian negara pada proyek driving simulator.
Sementara itu, untuk dugaan penyuapan pada para perwira tinggi Polri, Sutarman mengaku bukan kewenangan Polri untuk menyidik.
"Kalau suap mungkin kan ini pimpinan-pimpinan di atasnya, silahkan. Makanya kita serahkan kepada KPK," kata Sutarman. (flo/jpnn)
JAKARTA - Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri Komisaris Jenderal Sutarman menyatakan penyidik Bareskrim menetapkan Wakakorlantas Polri nonaktif
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pekan TV Fujian dan MNC Jalin Kerja Sama, Siap Perkenalkan Budaya Quanzhou di Tanah Air
- Jebolan Indonesian Idol Ini Bakal Sepanggung Lagi di Malam Puncak Ulang Tahun MNC Group
- Terima Aspirasi Aliansi Pejuang Seleksi CPNS 2024, Paul Finsen Mayor Berharap Prabowo Turun Tangan
- Heru B. Wasesa dan Tim Gali Fakta Sejarah Nusantara dari Perspektif Eropa
- BPKP Usulkan Rancangan Kebijakan MRPN Lingkup Pemerintah Daerah
- Eks Tim Mawar Kenang Presiden Prabowo yang Rela Korbankan Diri demi TNI