Polri Kantongi Identitas Pelaku Rusuh Sampang
Jumat, 31 Agustus 2012 – 00:50 WIB

Polri Kantongi Identitas Pelaku Rusuh Sampang
"Ada daun jati yang ada percikan darah ini diamankan sebagai barang bukti, korek api gas, baju dan sarung milik korban meninggal dunia. Ini jadi barang bukti untuk dihadirkan nanti di persidangan," papar Boy.
Sementara ini, Polri baru menetapkan satu tersangka Rois sebagai pelaku dalam aksi kekerasan itu. Ia dikenai pasal 338, 354,170,55 dan 56 KUHP. Ia diduga turut serta ikut atau memprovokasi, atau sebagai pelaku tindakan yang menyebabkan meninggalnya korban.(flo/jpnn)
JAKARTA - Tim gabungan dari kepolisian di wilayah Jawa Timur telah mengantongi identitas sejumlah pelaku yang diduga terkait dengan kasus kekerasan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dibui 19 Tahun, Terdakwa Kasus Korupsi Timah Meninggal Dunia
- Lewat Colour of Easter, Nippon Paint Percantik Tampilan Panti Asuhan Abigail
- Jaksa Tetapkan Kepala SMK 2 PGRI Ponorogo Tersangka Korupsi Dana Bos
- Gunung Marapi di Sumbar Dilaporkan Mengalami 3 Kali Erupsi
- KBMI Akan Peringati May Day di Monas: Kami Ingin Menyampaikan Aspirasi Langsung kepada Prabowo
- Gubernur Lampung Dukung Gerakan Dapur Indonesia Jalankan Program MBG Rutin