Polri Kantongi Identitas Pelaku Rusuh Sampang
Jumat, 31 Agustus 2012 – 00:50 WIB
"Ada daun jati yang ada percikan darah ini diamankan sebagai barang bukti, korek api gas, baju dan sarung milik korban meninggal dunia. Ini jadi barang bukti untuk dihadirkan nanti di persidangan," papar Boy.
Sementara ini, Polri baru menetapkan satu tersangka Rois sebagai pelaku dalam aksi kekerasan itu. Ia dikenai pasal 338, 354,170,55 dan 56 KUHP. Ia diduga turut serta ikut atau memprovokasi, atau sebagai pelaku tindakan yang menyebabkan meninggalnya korban.(flo/jpnn)
JAKARTA - Tim gabungan dari kepolisian di wilayah Jawa Timur telah mengantongi identitas sejumlah pelaku yang diduga terkait dengan kasus kekerasan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Arogansi Oknum Pengusaha Surabaya Luntur, Aksi Suruh Siswa Menggonggong Berujung Borgol
- Momen Seskab Teddy Dampingi Presiden Prabowo Temui Presiden Joe Biden di Gedung Putih
- Wamentrans Viva Yoga Berencana Revitalisasi Kawasan Transmigrasi untuk Mendukung Program Food Estate
- Wamen Viva Yoga: Kami Rancang Pembangunan Sentra Sapi Perah di Daerah Transmigrasi
- Ramses Nilai Rencana Bangun Universitas HAM Sangat Tepat di Indonesia
- Pimpinan DPR Mendukung Rencana Sekolah Negeri-Swasta Gratis di Jakarta