Polri Kantongi Identitas Pembawa Bendera Bertuliskan Tauhid
jpnn.com, JAKARTA - Polda Jawa Barat bersama Polres Garut terus mengusut kasus pembakaran bendera bertuliskan tauhid pada Senin (22/10) lalu.
Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto menerangkan, berdasar penyelidikan, pihaknya telah mengantongi identitas pelaku yang membawa bendera bertuliskan kalimat tauhid ke acara perayaan Hari Santri Nasional yang diadakan di Alun-alun Limbangan, Garut, Jawa Barat itu.
"Untuk yang bawa bendera sudah kami ketahui identitasnya. Polres Garut dibantu Polda Jabar sedang melakukan pengejaran," kata Setyo di kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI), Jakarta Pusat, Selasa (23/10).
Menurut dia, penyidik Polres Garut telah meminta keterangan tiga orang saksi dalam kasus pembakaran bendera itu.
Tiga saksi tersebut terdiri atas seorang panitia acara dan dua orang diduga pelaku yang membakar bendera.
Dari keterangan para saksi tersebut, mereka membakar bendera itu karena diduga lambang Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), ormas yang telah dinyatakan terlarang oleh pemerintah.
"Dari keterangan mereka, mereka membakar bendera HTI,” kata Setyo.
Kejadian ini sebelumnya viral dalam video berdurasi 02.05 menit di media sosial.
Polda Jawa Barat bersama Polres Garut terus mengusut kasus pembakaran bendera bertuliskan tauhid pada Senin (22/10) lalu.
- Mak-Mak Mengibarkan Bendera Tauhid di Lokasi Aksi FPI dan PA 212
- Mobil Berbendera Tauhid Alami Kecelakaan Saat Menuju Acara Reuni 212
- Sejumlah Fakta Temuan Kemenag Kasus Pengibaran Bendera Tauhid di MAN 1 Sukabumi
- Saran Politikus Gerindra untuk Menag Kasus Pengibaran Bendera Tauhid di MAN 1 Sukabumi
- KSHUMI Soroti Langkah Menag Sikapi Pengibaran Bendera Tauhid di MAN 1 Sukabumi
- Kibarkan Bendera Tauhid, Massa: Tak Ada yang Berani Bakar