Polri: Kasus Dugaan Pelecehan dan Pengancaman Terhadap Istri Irjen Ferdy Sambo Naik Penyidikan

Polri: Kasus Dugaan Pelecehan dan Pengancaman Terhadap Istri Irjen Ferdy Sambo Naik Penyidikan
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Status penanganan kasus dugaan pelecehan dan pengancaman terhadap P, istri Irjen Ferdy Sambo, dinaikkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan penanganan kasus itu ditarik dari Polres Metro Jakarta Selatan ke Polda Metro Jaya.

Sebelumnya, kasus ini dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Penyelidikan dan penyidikannya diasistensi oleh Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri.

"Sudah (naik penyidikan) sesuai denga apa yang disampaikan Bapak Kapolri semalam," kata Irjen Dedi, Selasa (19/7). 

Naiknya status kasus ini diketahui berdasarkan pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers terkait dengan penonaktifan Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri, Senin (18/7) malam.

Disebutkan sebanyak dua kali bahwa langkah penonaktifan tersebut diambil guna transparansi dan akuntabilitas dari penyidikan kasus yang tengah dilakukan oleh tim Polri.

Hal itu pun dibenarkan Irjen Dedi bahwa kasus baku tembak antaranggota di rumah Irjen Ferdy Sambo yang diawali adanya tindakan pelecehan dan pengancaman senjata terhadap istri Irjen Ferdy Sambo telah naik ke tahap penyidikan.

Polri menyatakan kasus pelecehan dan pengancaman terhadap istri Irjen Ferdy Sambo, naik penyidikan. Kasus ditangani Polda Metro Jaya dengan asistensi Bareskrim.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News