Polri: Kasus Munarman Berbeda dengan Perkara Pidana Umum Lainnya

Polri: Kasus Munarman Berbeda dengan Perkara Pidana Umum Lainnya
Saat Munarman masuk ke ruangan tahanan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Selasa (27/4) malam. Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

Terkait di mana lokasi teror yang dilakukan Munarman, sedang didalami oleh Densus 88 Antiteror Polri.

"Mungkin sebelumnya ada peristiwa-peristiwa itu di daerah a, b, c, itu sedang dilakukan pendalaman. Tentunya, penyidik Densus akan melakukan penyelidikan dan penyidikan secara profesional dan kita tunggu saja apa hasilnya nanti," tutur Ramadhan. (antara/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

Pengacara tidak bisa menjenguk Munarman setelah tiga hari ditahan di Polda Metro Jaya, karena diduga terlibat kasus terorisme.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News