Polri Kawal Surat Suara hingga KPU Merilis Hasil Pilkada

Polri Kawal Surat Suara hingga KPU Merilis Hasil Pilkada
Petugas pemilihan membawa kotak berisi surat suara hasil Pilkada 2018 di Kecamatan Secang, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Rabu (27/6). Foto: Ayatollah Antoni/JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, pemungutan suara Pilkada Serentak 2018 yang digelar Rabu (27/6) tak membuat tugas kepolisian langsung selesai. Sebab, Poldi masih harus mengawal surat suara hasil coblosan.

Surat suara hasil coblosan akan bergerak dari tingkat tempat pemungutan suara (TPS) ke kelurahan, kecamatan, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) hingga KPU Pusat.

"Di sini pergerakan dari surat suara itu tetap dikawal Polri. Polri tetap mengawal sampai dengan selesai," ujar Setyo, Kamis (28/6).

Setyo menambahkan, pengawalan itu sudah menjadi tugas Polri dalam rangka pengamanan Pilkada Serentak 2018 ini. “Tentunya kami di lapangan masih bekerja keras untuk pengamanan sampai tahapan pemilu nanti selesai," tambah dia.

Sebelumnya Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto dalam konferensi pers penyelenggaraan pilkada serentak mengatakan, proses Pilkada Serentak 2018 masih memerlukan pengawalan dan pengawasan. Untuk itu, dia menginstruksikan Kapolri Jenderal Tito Karnavian agar terus mengawal penghitungan suara hingga KPU merilis hasil resmi.

"Pengawalan  surat suara dilakukan, agar sampai tempat perhitungan agar tidak ada terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," kata dia usaikonferensi video di Markas Besar Polri, Jakarta Rabu (27/6).(mg1/jpnn)


Surat suara hasil coblosan akan bergerak dari tingkat tempat pemungutan suara ke kelurahan, kecamatan, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) hingga KPU Pusat.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News