Polri ke Singapura, Usut Kasus David
Jumat, 24 April 2009 – 16:17 WIB
JAKARTA-Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri mengirimkan tim penyidik ke Singapura untuk melakukan koordinasi terkait kasus kematian mahasiswa Indonesia, David Hartanto. “Saya sudah konfirmasi ke bagian Bareskrim, katanya pihak bareskrim sendiri sudah mengirim tim penyidik ke singapura yang dipimpin oleh AKP Iswandi,” tegas KadivHumas Mabes Polri, Irjen Pol Abubakar Nataprawira, Jumat (24/4). Penanganan kasus kematian David itu sendiri, kewenangan sepenuhnya ada ditangan pihak kepolisian Singapura. Dengan begitu penagganan dan penyelidikannya kasus kematian David sendiri, adalah kewenanagan dari pihak kepolisian Singapura. “Sesuai aturan hukumnya karena kejadiannya ada disana (Singapura, Red), jadi kami sifatnya hanya untuk mengkoordinasikan saja,” tambahnya.
Lebih lanjut dijelaskanya, hingga saat ini tim masih berada di Singapura, untuk menjalankan beberapa misi. “Penugasan yang akan mereka jalankan disana yakni untuk berkoordinasi dengan pihak Kedutaan Besar RI (KBRI) dan berkoordinasi dengan pihak kepolisan setempat,” jelasnya.
Baca Juga:
Sekadar mengingatkan kasus yang sempat membuat heboh Perguruan tinggi di Singapura yang terkenal aman dan nyaman untuk belajar. Mahasiswa tingkat akhir jurusan Electrical & Electronic Engineering di Nanyang Technological University (NTU), Singapura, asal Indonesi, David Hartanto Widjaja (22), diduga bertindak brutal dengan menyerang dan menusuk Profesor Chan Kap Luk (40), menggunakan pisau, pada Senin (2/3) pukul 10.35 waktu setempat.
Hingga saat ini kematian alumnus SMA Kristen BPK Penabur 1 Jakarta, masih mengalami simpang siur, hasil dari penyidikan pihak kepolisian setempat belum juga ditemukan kepastian, apa penyebab kematian David. (rie/JPNN)
JAKARTA-Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri mengirimkan tim penyidik ke Singapura untuk melakukan koordinasi terkait kasus kematian mahasiswa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gempur Rokok Ilegal di 2 Wilayah, Bea Cukai Amankan Barang Bukti Sebanyak Ini
- Kinerja Pelayanan Publik Pemprov Jateng Diganjar Penghargaan dari ORI
- Saat Aktif jadi PNS Setor Uang per Bulan ke Korpri, Begitu Pensiun Susah Cairnya
- Jurus Mendes Yandri Atasi 3.000 Desa yang Masih Tertinggal
- 5 Berita Terpopuler: Honorer 32 Tahun Gagal Tes PPPK, Semoga RUU ASN Menjadi Penyelamat
- Pengusaha Surabaya Suruh Siswa Sujud & Menggonggong Sudah Ditangkap, Begini Tampangnya