Polri Kebut Pembentukan Densus Antikorupsi agar Tuntas Akhir 2017
jpnn.com, JAKARTA -
Mabes Polri terus mematangkan pembentukan Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi (Densus Antikorupsi). Hal ini berkaitan dengan peningkatan upaya memberantas praktik korupsi di Indonesia.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, pembentukan Densus Antikorupsi akan rampung pada akhir 2017 ini. "Akhir tahun diharapkan sudah terbentuk dan sudah bekerja," kata Setyo, Senin (7/8).
Bahkan, kata dia, Polri telah menyiapkan kantor Densus Antikorupsi di Polda Metro Jaya. Ada enam lantai di Polda Metro Jaya yang akan dialokasikan untuk ruangan Densus Antikorupsi.
Kendati begitu, Setyo belum mau memaparkan jumlah personel dan struktur organisasi Densus Antikorupsi Polri. Sebab, regulasi dan pengisian organisasinya akan diatur langsung oleh Kapolri.
Selain itu, tak perlu undang-undang khusus bagi Densus Antikorupsi. "UU Tipikor saja. Kalau KPK lembaga baru, polisi dari dulu menangani korupsi," tambah dia.(elf/jpc)
Mabes Polri terus mematangkan pembentukan Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi (Densus Antikorupsi). Hal ini berkaitan dengan peningkatan upaya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- KPK Bawa 3 Koper Setelah Geledah Rumah Wantimpres Era Jokowi
- KPK Lakukan Penggeledahan di Menteng, Rumah Siapa?
- BNI Perkuat Tata Kelola Perusahaan & Pemberantasan Korupsi, Dukung Asta Cita Presiden RI
- KPK Sebut Wali Kota Semarang Mangkir dari Pemeriksaan, Bakal Jemput Paksa?
- KPK Kembali Panggil Wali Kota Semarang Mbak Ita Hari Ini
- Ada Sindikat Penjual Bayi Promosi di TikTok, Sahroni Minta Polri Tingkatkan Patroli Digital!