Polri Kebut Pemberkasan Kasus Hoaks Relawan Prabowo

Polri Kebut Pemberkasan Kasus Hoaks Relawan Prabowo
Brigjen Dedi Prasetyo. Foto: Elfany/jpnn

HY ditetapakan sebagai tersangka karena menerima konten hoaks tanpa mengonfirmasi kebenaran isi konten dan langsung menyebarkannya melalui akun Facebook dan grup WA. Meski ditetapkan sebagai tersangka, dia tidak ditahan.

Sedangkan Bagus Bawana Putra merupakan kreator hoaks tujuh kontainer surat suara tersebut. Dia merekam suaranya dan menyebarkan ke grup WA.(cuy/jpnn)


Bareskrim Polri mengebut proses pemberkasan kasus hoaks tujuh kontainer surat suara palsu. Dari lima tersangka, dua berkas sudah diserahkan ke Kejagung.


Redaktur : Friederich
Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News