Polri Kebut Periksa 95 Saksi Kasus Simulator
Jumat, 10 Agustus 2012 – 16:25 WIB
JAKARTA--Badan Reserse dan Kriminal Polri mengaku selama menangani kasus dugaan korupsi proyek pengadaan driving simulator di Korlantas Polri, penyidik telah memeriksa 95 saksi. Para saksi tersebut memberikan keterangan untuk tersangka di antaranya Brigadir Jenderal Didik Purnomo, AKBP Teddy Rusmawan, Kompol Legimo, Sukotjo Bambang dan Budi Susanto. "Tentunya nanti kelengkapan saksi ini akan bisa saja nanti bertambah karena akan disesuaikan dengan kebutuhan keterangan tugas atau tugas masing-masing dari tersangka yang ditetapkan penyidik," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar di kantor Humas Polri, Jakarta, Jumat (10/8).
Adapun untuk tersangka Sukotjo penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 17 orang saksi. Terkait Brigjen Didik, penyidik mengaku telah menuntaskan pemeriksaaan 17 orang saksi. Sementara itu, untuk progres penanganan tersangka Budi Susanto penyidik sudah memeriksa 25 saksi.
Baca Juga:
Sedangkan, untuk AKBP Teddy, penyidik telah melakukan pemeriksaan sejumlah 17 orang saksi. Terakhir, untuk Kompol Legimo penyidik telah melakukan pemeriksaan pada 19 orang saksi.
Baca Juga:
JAKARTA--Badan Reserse dan Kriminal Polri mengaku selama menangani kasus dugaan korupsi proyek pengadaan driving simulator di Korlantas Polri, penyidik
BERITA TERKAIT
- IFAD Tinjau Program UPLAND di Garut Untuk Tingkatkan Produktivitas & Kesejahteraan Petani
- IDI Banjarnegara Ungkap Pengobatan yang Tepat untuk Penderita Diabetes Melitus
- KPK Gelar OTT di Bengkulu, 7 Orang Diamankan
- IDI Jawa Tengah Bagikan Info Jenis Obat Pengidap HIV/AIDS
- Lemkapi Sebut Perbuatan AKP Dadang Telah Menurunkan Muruah Kepolisian
- Mendes PDT Yandri Susanto Lihat Potensi Besar Desa Ada di Sini