Polri Kebut Periksa 95 Saksi Kasus Simulator

Polri Kebut Periksa 95 Saksi Kasus Simulator
Polri Kebut Periksa 95 Saksi Kasus Simulator
JAKARTA--Badan Reserse dan Kriminal Polri mengaku selama menangani kasus dugaan korupsi proyek pengadaan driving simulator di Korlantas Polri, penyidik telah memeriksa 95 saksi. Para saksi tersebut memberikan keterangan untuk tersangka di antaranya Brigadir Jenderal Didik Purnomo, AKBP Teddy Rusmawan, Kompol Legimo, Sukotjo Bambang dan Budi Susanto.

Adapun untuk tersangka Sukotjo penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 17 orang saksi. Terkait Brigjen Didik, penyidik mengaku telah menuntaskan pemeriksaaan 17 orang saksi.  Sementara itu, untuk progres penanganan tersangka Budi Susanto penyidik sudah memeriksa 25 saksi.

Sedangkan, untuk AKBP Teddy, penyidik telah melakukan pemeriksaan sejumlah 17 orang saksi. Terakhir, untuk Kompol Legimo penyidik telah melakukan pemeriksaan pada 19 orang saksi.

"Tentunya nanti kelengkapan saksi ini akan bisa saja nanti bertambah karena akan disesuaikan dengan kebutuhan keterangan tugas atau tugas masing-masing dari tersangka yang ditetapkan penyidik," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar di kantor Humas Polri, Jakarta, Jumat (10/8).

JAKARTA--Badan Reserse dan Kriminal Polri mengaku selama menangani kasus dugaan korupsi proyek pengadaan driving simulator di Korlantas Polri, penyidik

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News