Polri, Kejagung dan KPK Penuhi Undangan BPK
Bahas Hasil Audit Bank Century
Senin, 14 Desember 2009 – 14:39 WIB
JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejagung dan Polri memenuhi undangan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Senin (14/12). Perwakilan ketiga lembaga penegak hukum utama Indonesia itu sengaja dikumpulkan BPK untuk diberi petunjuk (ekspose) mengenai hasil audit investigatif atas Bank Century. "Kita hanya mau mendengar secara lebih jelas hasil audit BPK," tambahnya.
"Saya memenuhi undangan BPK terkait Bank Century, di sini pertemuan tiga aparat penegak hukum," ujar Plt Ketua KPK Tumpak Hatorangan Panggabean kepada wartawan setibanya di kantor BPK.
Menurutnya, tujuan utama pertemuan ini untuk memberikan masukan kepada tiga institusi hukum ini terkait temuan-temuan BPK yang telah melakukan audit terhadap Bank bermasalah itu.
Baca Juga:
JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejagung dan Polri memenuhi undangan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Senin (14/12). Perwakilan ketiga
BERITA TERKAIT
- Pj Gubernur PBD Ingatkan ASN Agar Tidak Bermental Seperti Bos yang Minta Dilayani
- Sampaikan Orasi Ilmiah di Untirta, Mendes PDT Minta Sarjana Balik ke Desa
- Prabowo Tegaskan Indonesia Mendukung Perdagangan Terbuka dan Adil
- Mentras Iftitah Bersilaturahmi ke Eks Mentrans AM Hendropriyono
- Ini Upaya Propan Raya dan LPJK dalam Perlindungan Gedung dari Kebakaran
- Mendikdasmen Beri Sinyal Ada Regulasi Baru Penempatan Guru PPPK, Hamdalah