Polri, Kejagung dan KPK Penuhi Undangan BPK
Bahas Hasil Audit Bank Century
Senin, 14 Desember 2009 – 14:39 WIB
Polri, Kejagung dan KPK Penuhi Undangan BPK
Sementara itu, Direktur Penyidikan Kejagung, Arminsyah yang mewakili Jaksa Agung tak berkomentar banyak dan terkesan menghindar dari pertanyaan wartawan.
Baca Juga:
"Nanti saja ya," ujarnya.
Sedangkan Mabes Polri diwakili langsung Kabareskrim Komjen (pol) Ito Sumardi yang datang lebih awal dari perwakilan KPK dan Kejagung.
Saat ini tiga institusi itu sama-sama menangani kasus Century. Kejagung menangani dugaan penggelapan dan pelarian aset yang diduga dilakukan oleh pemilik bank. Polri menangani tindak pidana perbankan dan pencucian uang. Sementara KPK, menangani dugaan korupsi yang melibatkan pejabat negara dalam proses penyelamatan bank yang kini berganti nama menjadi Bank Mutiara itu.
JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejagung dan Polri memenuhi undangan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Senin (14/12). Perwakilan ketiga
BERITA TERKAIT
- Ternyata Prajurit TNI di Daerah Dapat Jatah Motor Listrik
- Info KPK soal Dugaan Suap Pemilihan Ketua DPD, Tunggu Saja!
- Sambut Ramadan, Kemenag Kirim 1.000 Pendakwah ke Wilayah 3T hingga Luar Negeri
- Luhut Pandjaitan: Banggalah Kau jadi Orang Indonesia
- Tukin PPPK Paruh Waktu 70% Gapok, SK Bisa jadi Jaminan Utang di Bank, Alhamdulillah
- ILDES Siap Gugat UU Kementerian ke MK Soal 5 Wamen Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN