Polri, Kejagung dan KPK Penuhi Undangan BPK

Bahas Hasil Audit Bank Century

Polri, Kejagung dan KPK Penuhi Undangan BPK
Polri, Kejagung dan KPK Penuhi Undangan BPK
Sementara itu, Direktur Penyidikan Kejagung, Arminsyah yang mewakili Jaksa Agung tak berkomentar banyak dan terkesan menghindar dari pertanyaan wartawan.

"Nanti saja ya," ujarnya.

Sedangkan Mabes Polri diwakili langsung Kabareskrim Komjen (pol) Ito Sumardi yang datang lebih awal dari perwakilan KPK dan Kejagung.

Saat ini tiga institusi itu sama-sama menangani kasus Century. Kejagung menangani dugaan penggelapan dan pelarian aset yang diduga dilakukan oleh pemilik bank. Polri menangani tindak pidana perbankan dan pencucian uang. Sementara KPK, menangani dugaan korupsi yang melibatkan pejabat negara dalam proses penyelamatan bank yang kini berganti nama menjadi Bank Mutiara itu.

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejagung dan Polri memenuhi undangan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Senin (14/12). Perwakilan ketiga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News