Polri, Kejagung dan KPK Penuhi Undangan BPK

Bahas Hasil Audit Bank Century

Polri, Kejagung dan KPK Penuhi Undangan BPK
Polri, Kejagung dan KPK Penuhi Undangan BPK
BPK sendiri telah melakukan audit investigatif untuk mengetahui seberapa besar kerugian keuangan negara dalam proses penyelamatan itu. Hasil audit ini sangat diperlukan oleh tiga instansi hukum itu sebagai petunjuk dan tambahan bukti dalam penuntasan kasus tersebut.(zul/jpnn)

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejagung dan Polri memenuhi undangan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Senin (14/12). Perwakilan ketiga


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News