Polri Keluarkan SP3 untuk Habib Rizieq, tapi Ingat Hal Ini
Jumat, 04 Mei 2018 – 21:24 WIB
“Kebetulan kami datang ke Bareskrim itu untuk mengambil barang bukti yang terkait dengan perkara di Bandung dan kebetulan itu beberapa waktu yang lalu sudah SP3,” kata dia di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (4/5). (mg1/jpnn)
Direskrimum Polda Jawa Barat Kombes Umar Surya Fana menyatakan, SP3 untuk kasus penodaan lambang negara yang menjerat Habib Rizieq masih bisa dibuka lagi.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Tokoh Islam Pendukung Anies Ramai-Ramai Dukung Ridwan Kamil-Suswono
- BNSP Terima Anugerah Pendorong Sertifikasi Kompetensi dari Bareskrim Polri
- Aliansi Mahasiswa di Batam Laporkan Amsakar Achmad ke Bareskrim Polri, Ini Masalahnya
- Bea Cukai dan Bareskrim Polri Bongkar Penyelundupan Narkotika di Perairan Aceh Tamiang
- Aksi 411 di Kawasan Patung Kuda, Lihat Massanya
- FPI Gelar Aksi 411 Tuntut Adili Jokowi dan Pemilik Fufufafa, Begini Penampakannya