Polri Keluarkan SP3 untuk Habib Rizieq, tapi Ingat Hal Ini
Jumat, 04 Mei 2018 – 21:24 WIB

Habib Rizieq. Foto: Puguh/dok.JPNN.com
“Kebetulan kami datang ke Bareskrim itu untuk mengambil barang bukti yang terkait dengan perkara di Bandung dan kebetulan itu beberapa waktu yang lalu sudah SP3,” kata dia di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (4/5). (mg1/jpnn)
Direskrimum Polda Jawa Barat Kombes Umar Surya Fana menyatakan, SP3 untuk kasus penodaan lambang negara yang menjerat Habib Rizieq masih bisa dibuka lagi.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Kurir Pengirim Paket Kepala Babi ke Kantor Tempo Diperiksa Polisi, Begini Hasilnya
- Berkas Kasus Pagar Laut Dilimpahkan ke Kejagung, Polisi Belum Temukan Kerugian Negara
- Polisi Dinilai Bisa Segera Ungkap Pelaku Teror Kepala Babi di Kantor Tempo, Masalahnya...
- Jelang Lebaran, Pertamina Tindak Tegas SPBU Nakal demi Utamakan Layanan Masyarakat
- Sahroni Apresiasi Kinerja Bareskrim Mengungkap 4,1 Ton Narkoba dalam 2 Bulan
- Omongan Menteri Trenggono Disebut Tidak Mendasar oleh Pihak Kades Kohod, Waduh