Polri Keluarkan Telegram Penyemprotan Disinfektan Serentak di Seluruh Indonesia
Minggu, 29 Maret 2020 – 18:21 WIB
BACA JUGA: Ditolak Warga Sekitar TPU, Jenazah PDP COVID-19 Ini Akhirnya Dimakamkan di Sini
“Penyemprotan dilakukan mulai pukul 09.00 WIB atau 10.00 WITA atau 11.00 WIT,” tandas Gatot. (cuy/jpnn)
Kapolri Jendral Idham Azis mengeluarkan telegran bernomor ST/868/III/KEP./2020 tentang antisipasi perkembangan pandemi virus corona atau COVID-19.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Jenderal Sigit Pastikan Kesiapan Polri Jelang Pilkada Serentak 2024
- Lemkapi Sebut Perbuatan AKP Dadang Telah Menurunkan Muruah Kepolisian
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- Kasatreskrim Ditembak Kabag Ops di Sumbar, Kadiv Propam Bilang Begini
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang