Polri Kerahkan Seribu Personil Tambahan, Kondisi Di Papua Berangsur Pulih Dan Kondusif

Keputusan itu dibuat untuk "menghentikan penyebaran informasi yang salah", demikian bunyi sebuah pernyataan dari kementerian Kominfo.
Pengacara hak asasi manusia Indonesia Veronica Koman mengatakan kepada ABC bahwa pembatasan ini telah mempersulit pengunjuk rasa untuk mengunggah foto dan video kerusuhan.
"Kami mengandalkan laporan dari orang Papua sendiri," katanya, seraya menambahkan bahwa keputusan Pemerintah Indonesia telah melanggar kebebasan informasi orang Papua.
Presiden Indonesia Joko Widodo direncanakan akan mengunjungi Papua setelah menyerukan agar orang Indonesia "saling memaafkan".
"Saya sadar bahwa ada beberapa yang tersinggung ... emosi diizinkan, tetapi pengampunan lebih baik. Kesabaran lebih baik," katanya dalam pidatonya, Senin (19/8/2019).
Akuisisi Indonesia atas Papua Barat telah menjadi penyebab ketegangan dan kontroversi selama lebih dari 60 tahun.
Aktivis kebebasan telah menuntut dilakukan referendum untuk menentukan apakah Papua Barat harus tetap menjadi bagian dari Indonesia.
Simak berita selengkapnya dalam Bahasa Inggris di sini.
- Paus Fransiskus, Pemimpin Gereja Katolik yang Reformis, Meninggal Dunia pada Usia 88 tahun
- Dunia Hari Ini: PM Australia Sebut Rencana Militer Rusia di Indonesia sebagai 'Propaganda'
- Sulitnya Beli Rumah Bagi Anak Muda Jadi Salah Satu Topik di Pemilu Australia
- Rusia Menanggapi Klaim Upayanya Mengakses Pangkalan Militer di Indonesia
- Dunia Hari Ini: Siap Hadapi Perang, Warga Eropa Diminta Sisihkan Bekal untuk 72 Jam
- Rusia Mengincar Pangkalan Udara di Indonesia, Begini Reaksi Australia