Polri Kesulitan Jerat Andi Nurpati
Rabu, 01 Februari 2012 – 21:01 WIB
JAKARTA -- Polri mengaku sulit menemukan bukti untuk menjerat bekas Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang kini menjadi politisi Partai Demokrat, Andi Nurpati, sebagai tersangka kasus surat palsu Mahkamah Konstitusi (MK).
"Logika berpikir saya, yang menyuruh membuat surat ini orang yang ingin jadi Anggota DPR. Yang menyuruh pasti. Yang buat siapa, orang MK. Yang gunakan pasti orang KPU," kata Kabareskrim Komjen Pol Sutarman, usai rapat kerja dengan Komisi III DPR, Rabu (1/2) di Jakarta kepada wartawan.
"Nah, dari proses itu seluruhnya tugas polisi, penyidik itu mencari bukti untuk menjerat orang ini. Sampai dengan sekarang belum ketemu buktinya," kata Sutarman menegaskan.
Ia mengatakan, bukti yang digunakan adalah surat. Menurutnya, surat itu sama isinya, hanya yang membedakan ada kata penambahan.
JAKARTA -- Polri mengaku sulit menemukan bukti untuk menjerat bekas Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang kini menjadi politisi Partai Demokrat,
BERITA TERKAIT
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun
- KAI Properti Dukung Pelestarian Lingkungan Melalui Aksi Tanam Pohon
- Mbak Rerie: Pembangunan Kebudayaan Bukan Langkah yang Mudah, Butuh Dukungan Semua Pihak
- Saleh Ingatkan Pemerintah Waspada soal Defisit BPJS Kesehatan
- Gegara Dilarang Pakai Narkoba, RR Tega Aniaya Istri Hingga Tewas
- Mengisi Kuliah Umum di Politeknik PU, AHY Bicara Program Makan Bergizi Gratis