Polri Kesulitan Jerat Andi Nurpati
Rabu, 01 Februari 2012 – 21:01 WIB

Kapolri Jendral (Pol) Timur Pradopo dan Wakapolri Komjen (Pol) Nanan Sukarna pada rapat kerja di Komisi III DPR, Rabu (1/2). Foto : Arundono W/JPNN
JAKARTA -- Polri mengaku sulit menemukan bukti untuk menjerat bekas Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang kini menjadi politisi Partai Demokrat, Andi Nurpati, sebagai tersangka kasus surat palsu Mahkamah Konstitusi (MK).
"Logika berpikir saya, yang menyuruh membuat surat ini orang yang ingin jadi Anggota DPR. Yang menyuruh pasti. Yang buat siapa, orang MK. Yang gunakan pasti orang KPU," kata Kabareskrim Komjen Pol Sutarman, usai rapat kerja dengan Komisi III DPR, Rabu (1/2) di Jakarta kepada wartawan.
"Nah, dari proses itu seluruhnya tugas polisi, penyidik itu mencari bukti untuk menjerat orang ini. Sampai dengan sekarang belum ketemu buktinya," kata Sutarman menegaskan.
Ia mengatakan, bukti yang digunakan adalah surat. Menurutnya, surat itu sama isinya, hanya yang membedakan ada kata penambahan.
JAKARTA -- Polri mengaku sulit menemukan bukti untuk menjerat bekas Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang kini menjadi politisi Partai Demokrat,
BERITA TERKAIT
- Menhut Beri Kabar Gembira Berkaitan Gunung Rinjani, Pendaki Sebaiknya Menyimak
- Unsur TNI AL Selamatkan Kapal MV Serenity-09 yang Mengalami Kerusakan Mesin di Samudra Pasifik
- Menko Polkam Budi Gunawan Tinjau Arus Balik Idulfitri 2025 di Jawa Timur
- Promo Arus Balik, KAI Beri Diskon 25 Persen untuk Tiket 13 Kereta, Cek Daftarnya
- Dirut PLN IP Apresiasi Ribuan Petugas yang Menjaga Kebutuhan Listrik saat Lebaran
- Kejaksaan Terancam Dilarang Usut Rasuah, Pakar: Senjakala Pemberantasan Korupsi