Polri Kesulitan Jerat Andi Nurpati
Rabu, 01 Februari 2012 – 21:01 WIB
JAKARTA -- Polri mengaku sulit menemukan bukti untuk menjerat bekas Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang kini menjadi politisi Partai Demokrat, Andi Nurpati, sebagai tersangka kasus surat palsu Mahkamah Konstitusi (MK).
"Logika berpikir saya, yang menyuruh membuat surat ini orang yang ingin jadi Anggota DPR. Yang menyuruh pasti. Yang buat siapa, orang MK. Yang gunakan pasti orang KPU," kata Kabareskrim Komjen Pol Sutarman, usai rapat kerja dengan Komisi III DPR, Rabu (1/2) di Jakarta kepada wartawan.
"Nah, dari proses itu seluruhnya tugas polisi, penyidik itu mencari bukti untuk menjerat orang ini. Sampai dengan sekarang belum ketemu buktinya," kata Sutarman menegaskan.
Ia mengatakan, bukti yang digunakan adalah surat. Menurutnya, surat itu sama isinya, hanya yang membedakan ada kata penambahan.
JAKARTA -- Polri mengaku sulit menemukan bukti untuk menjerat bekas Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang kini menjadi politisi Partai Demokrat,
BERITA TERKAIT
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis
- Waket Komisi VIII DPR-LDII Ingatkan Persoalan Kebangsaan Hadapi Tantangan Berat