Polri Kesulitan Kejar Pelaku
Aksi Penembakan di Papua yang Menewaskan Tiga Orang
Minggu, 23 Oktober 2011 – 04:44 WIB

Polri Kesulitan Kejar Pelaku
Terkait peristiwa di Jayapura, sejumlah lembaga pembela hak asasi manusia (HAM) menduga aparat melakukan pelanggaran terkait pembubaran Kongres Rakyat Papua (KRP) III. Namun, Mabes Polri menilai langkah yang ditempuh sudah benar. "Semua sudah sesuai prosedur," katanya.
Baca Juga:
Berdasar hasil investigasi sementara, Polri dan TNI tidak bertindak berlebihan di lapangan. Sebab, sebelumnya sudah dilakukan pengamatan oleh aparat di lapangan. "Tapi, investigasi dan evaluasi sedang berlangsung. Apabila nanti memang terdapat kesalahan prosedur, aparat yang melakukan kesalahan prosedur tersebut akan kami tindak," ungkapnya.
Terkait jatuhnya tiga orang korban jiwa, menurut Boy, tentunya tidak ada yang menginginkan itu terjadi. Karena itu, saat ini proses investigasi dan evaluasi terkait pembubaran tersebut masih berlangsung. Boy mengingatkan, yang menjadi catatan adalah kongres tersebut menyimpang dari tujuan sebelumnya, yaitu ingin menetapkan negara di dalam negara. "Itu sudah melanggar hukum," ujarnya.
Mabes Polri menetapkan enam tersangka terkait pelaksanaan Kongres Rakyat Papua III, 19 Oktober 2011. Kongres yang digelar di lapangan Zakheus, Padang Bulan, Abepura, Papua, itu dibubarkan secara paksa oleh aparat setelah mendeklarasikan kemerdekaan Papua." "Di antara 300 lebih yang ditangkap, 6 orang diduga kuat bertanggung jawab atas pelaksanaan kongres. Mereka sudah dijadikan tersangka," tuturnya.
JAKARTA - Penembakan di Tanggul Timur, Mimika, Papua, yang merupakan wilayah kerja PT Freeport Indonesia (PT FI), terus diselidiki aparat kepolisian.
BERITA TERKAIT
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah
- Tugas Kantor Komunikasi Presiden Dianggap Tumpang Tindih, Begini Reaksi Mensegneg
- Kader Gerindra di Banggai Minta Polisi Menindak Pelaku Persekusi
- Paus Fransiskus Meninggal, Prabowo: Dunia Kehilangan Sosok Panutan dalam Kemanusiaan
- Mbak Ita bersama Suami Didakwa Terima Suap Rp 9,29 Miliar dari Proyek & Insentif ASN
- Dittipidsiber Bareskrim Turun Tangan Usut Gangguan Sistem Bank DKI