Polri Kirim Penyidik ke Ditjen Pajak
Jumat, 19 Februari 2010 – 15:12 WIB
JAKARTA - Janji Polri untuk mem-back up Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak dalam menangani sejumlah dugaan tindak pidana pajak, terus direalisasikan. Kabareskrim Polri, Komjen (Pol) Ito Sumardi, menyebutkan telah mengirim (personil) penyidiknya ke Ditjen Pajak.
Ini dilakukan untuk membantu lembaga pemungut upeti negara itu mengusut dugaan pidana perpajakan yang kini ramai diperbincangkan. "Sesuai dengan permintaan Dirjen Pajak, kita sudah menugaskan sembilan orang dari Bareskrim untuk menangani masalah-masalah perpajakan," ujar Ito, di Bareskrim Polri, Jumat (19/2).
Baca Juga:
Nantinya kata Ito, kesembilan penyidik ini diperbantukan untuk bekerjasama dengan penyidik setempat. Ini dikatakan Ito saat menjawab pertanyaan wartawan soal langkah-langkah yang ditempuh Polri dalam mengungkap pidana pajak.
Dengan tim yang telah dikirimkan ini pula, Kabareskrim menyebutkan, pihaknya menindaklanjuti dugaan pidana pajak yang dilaporkan Induk Koperasi Unit Desa (Inkud) terhadap anggota DPR Setya Novanto. "Ini masih didalami," tambahnya.
JAKARTA - Janji Polri untuk mem-back up Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak dalam menangani sejumlah dugaan tindak pidana pajak, terus direalisasikan.
BERITA TERKAIT
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan