Polri Kirim Penyidik ke Ditjen Pajak
Jumat, 19 Februari 2010 – 15:12 WIB
Sementara itu, terkait kabar pemeriksaan yang dilakukan di Kalimantan Timur terkait pidana pajak, Ito membenarkannya. Ito pun mengiyakan bahwa yang diperiksa itu merupakan salah satu pejabat utama Kaltim Prima Coal (KPC), yang disebut telah menunggak pajak. Namun demikian, ia tak merinci identitas dari terperiksa tersebut. (zul/jpnn)
JAKARTA - Janji Polri untuk mem-back up Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak dalam menangani sejumlah dugaan tindak pidana pajak, terus direalisasikan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan