Polri Kirim Surat ke Interpol untuk Cabut Yellow Notice Eril

jpnn.com, JAKARTA - Sekretariat National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia mengirimkan surat permohonan pencabutan yellow notice atas nama Emmeril Khan Mumtadz atau Eril.
Permohonan itu dikirimkan menyusul jasad putra Gubernur Jabar Ridwan Kamil, itu ditemukan dalam kondisi meninggal dunia pada Rabu (8/6).
Sekretaris NCB Interpol Polri Brigjen Amur Chandra mengatakan secara faktual Yellow Notice akan ditutup ketika objek pencarian telah ditemukan.
"Secara faktual karena korban sudah ditemukan, yellow notice pasti sudah tidak lagi diperlukan. Secara administrasi perlu ditindaklanjuti secara resmi dari Polri," kata Amur dalam keterangannya, Senin (13/6).
Perwira tinggi Polri itu menyebutkan pihaknya akan bersurat kepada Kantor Pusat Interpol di Lyon, Perancis guna menutup yellow notice.
Upaya itu dilakukan setelah sebelumnya dipastikan jasad Eril sudah ditemukan.
"Karena kami akan segera kirim dengan fakta surat itu sudah ditemukan, karena jawaban dari Kepolisian Swis, Interpol Swiss, kami juga sudah terima kalau itu (Eril) memang sudah ditemukan," ujar Amur.
Amur mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti pencabutan tersebut hari ini.
Interpol Indonesia mengirimkan surat permohonan pencabutan yellow notice atas nama Emmeril Khan Mumtadz atau Eril, putra Ridwan Kamil
- RKUHAP Tak Akan Menjadikan Kepolisian & Kejaksaan Tumpang Tindih Tangani Perkara
- Isu Ijazah Palsu Jokowi Ramai Lagi, UGM Berkomunikasi dengan Polri
- Polres Pacitan Didemo Gegara Kasus Polisi Perkosa Tahanan
- Sespimmen Menghadap Jokowi, Pengamat Singgung Ketidaktegasan Prabowo Memimpin
- Dittipidsiber Bareskrim Turun Tangan Usut Gangguan Sistem Bank DKI
- Lemkapi Minta Pertemuan Sespimmen dengan Jokowi Tak Dipolitisasi