Polri Kirim Surat ke Interpol untuk Cabut Yellow Notice Eril
Senin, 13 Juni 2022 – 18:52 WIB
Amur memastikan Interpol Polri juga sudah berkomunikasi dengan Kepolisian Swiss.
"Secara formal kami sudah bicara, mereka (kepolisian Swis). Jadi, untuk tertib administrasi kami tindaklanjuti hari kerja (Senin)," kata Amur.
Sebelumnya, jenazah Eril telah tiba di Indonesia dan mendarat di Bandara Soekarno-Hatta pada Minggu (12/6) sekitar pukul 15.00 WIB.
Baca Juga: Oknum Polisi Briptu AH Ditangkap, Kasusnya Sungguh Bikin Malu Polri
Eril ditemukan di Sungai Aare, Bern, Swiss setelah 14 hari pencarian.(cr3/jpnn)
Interpol Indonesia mengirimkan surat permohonan pencabutan yellow notice atas nama Emmeril Khan Mumtadz atau Eril, putra Ridwan Kamil
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Komjen Dedi Prasetyo Soroti Aksi Bripka Abdul Syahid Ini
- Dari Pagedangan ke Pesanggrahan, Langkah Baru AKP Seala Syah Alam
- Bawa Senjata Api dan Amunisi, Pria 77 Tahun Ditangkap Aparat di Pelabuhan Ambon
- Kuasa Hukum: Penyidik Polri Diduga Terlibat Penggantian Posisi Pemegang Saham Mayoritas PT ASM
- Oknum Polisi Aiptu INS Diduga Terlibat Penggelapan Mobil Rental
- Polri Siap Wujudkan Swasembada Jagung Demi Mendukung Asta Cita