Polri Kirim Surat ke Istana Setelah Ketua KPK Firli Bahuri Ditetapkan Tersangka
jpnn.com, JAKARTA - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengirimkan lampiran surat pemberitahuan penetapan tersangka Ketua KPK Firli Bahuri ke pihak Istana Negara melalui Sekretariat Negara (Setneg).
Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa menyebut pengiriman surat akan dilakukan Kamis (23/11) sekaligus untuk melengkapi administrasi penyidikan.
“Iya (dikirim ke Sekretariat Negara) surat pemberitahuan tersangka,” ujar dia sebagaimana dikutip dari situs resmi Humas Polri, Jumat (24/11).
Perwira menengah Polri itu mengatakan penyidik juga belum merencanakan panggilan pemeriksaan terhadap Firli usai ditetapkan sebagai tersangka.
Menurut dia, penyidik gabungan Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya akan terlebih dahulu menyusun jadwal pemeriksaan.
“Hari ini (Kamis) merampungkan administrasi penyidikan. Untuk rencana selanjutnya baru akan dibahas siang ini,” ujar dia.
Polda Metro Jaya resmi menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka kasus pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan penetapan tersangka dilakukan penyidik gabungan bersama Bareskrim Polri usai melaksanakan gelar perkara, pada Rabu (22/11) malam.
Polri mengirimkan surat pemberitahuan kepada Istana Negara setelah menetapkan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka.
- Kronologi Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni Hilang sebelum TNI-Polri Tembak Mati Komandan KKB
- Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni Hilang, TNI Kerahkan Pasukan
- INSPIRA Sebut Kapolri Sigit Bawa Perubahan di Polri
- Mahasiswa Desak KPK Periksa Bupati Daerah Ini
- KPK Jerat 2 Orang sebagai Tersangka Kasus Korupsi PT PP
- Kejari Makassar Klaim Selamatkan Rp 319 Miliar Uang Negara Selama 2024