Polri Kirim Surat ke Istana Setelah Ketua KPK Firli Bahuri Ditetapkan Tersangka
jpnn.com, JAKARTA - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengirimkan lampiran surat pemberitahuan penetapan tersangka Ketua KPK Firli Bahuri ke pihak Istana Negara melalui Sekretariat Negara (Setneg).
Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa menyebut pengiriman surat akan dilakukan Kamis (23/11) sekaligus untuk melengkapi administrasi penyidikan.
“Iya (dikirim ke Sekretariat Negara) surat pemberitahuan tersangka,” ujar dia sebagaimana dikutip dari situs resmi Humas Polri, Jumat (24/11).
Perwira menengah Polri itu mengatakan penyidik juga belum merencanakan panggilan pemeriksaan terhadap Firli usai ditetapkan sebagai tersangka.
Menurut dia, penyidik gabungan Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya akan terlebih dahulu menyusun jadwal pemeriksaan.
“Hari ini (Kamis) merampungkan administrasi penyidikan. Untuk rencana selanjutnya baru akan dibahas siang ini,” ujar dia.
Polda Metro Jaya resmi menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka kasus pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan penetapan tersangka dilakukan penyidik gabungan bersama Bareskrim Polri usai melaksanakan gelar perkara, pada Rabu (22/11) malam.
Polri mengirimkan surat pemberitahuan kepada Istana Negara setelah menetapkan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka.
- Dalami Uang Suap kepada Paman Birin, KPK Periksa 4 Pihak Ini
- Dukungan Bebaskan Tom Lembong Terus Mengalir, Kejagung Dianggap Ugal-ugalan
- Guru Besar Pertambangan Sebut Kerugian Lingkungan di IUP Aktif Tidak Bisa Dipidana
- Komisi III Pilih Komjen Pol Jadi Ketua KPK, Pernah Menjabat Kapolda Sulut
- Komisi III DPR Pilih 5 Pimpinan KPK 2024-2029, Setyo Budiyanto Jadi Ketua
- KPK Buka Peluang Mentersangkakan Perusahaan Tambang dalam Pusaran Korupsi AGK