Polri Kirim Surat Panggilan Pimpinan KPK
Kapolri dan Kabareskrim Membantah
Jumat, 04 September 2009 – 13:58 WIB
JAKARTA- Mabes Polri dikabarkan telah memanggil pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan suap PT Masaro. Pemanggilan itu sendiri dikaitkan dengan perkembangan testimoni ketua nonaktif KPK Antasari Azhar yang menyebut sejumlah pimpinan KPK menerima suap dari Direktur PT Masaro, Anggoro Widjaya dengan jumlah yang sangat mengejutkan, yaitu Rp6 miliar. Dalam perkembangan penyidikan, lanjut Susno dalam kasus Masaro sudah ada tersangka yakni Ari Muladi. Kemudian berdasarkan pengakuan Ari, perlu dilakukan pemeriksaan. “Tergantung hasil pemeriksaan, dimintai keterangan sebagai saksi, berkas itu juga masih dikoordinasikan dengan jaksa,” tambahnya.
Namun Kapolri masih enggan mengomentari. “Belum, belum,” kata Kapolri Jendral Bambang Hendarso Danuri usai penyerahan mobil quick respon kepada Polda Metro, Jabar dan Banten, di Mabes Polri, Jumat (4/9).
Baca Juga:
Hal senada juga disampaikan Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Susno Duaji, yang enggan memberikan komentarntarnya. “Nggak ada, belum itu,” kata Susno.
Baca Juga:
JAKARTA- Mabes Polri dikabarkan telah memanggil pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan suap PT Masaro. Pemanggilan itu sendiri
BERITA TERKAIT
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis
- Waket Komisi VIII DPR-LDII Ingatkan Persoalan Kebangsaan Hadapi Tantangan Berat