Polri Kirim Surat Panggilan Pimpinan KPK
Kapolri dan Kabareskrim Membantah
Jumat, 04 September 2009 – 13:58 WIB
JAKARTA- Mabes Polri dikabarkan telah memanggil pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan suap PT Masaro. Pemanggilan itu sendiri dikaitkan dengan perkembangan testimoni ketua nonaktif KPK Antasari Azhar yang menyebut sejumlah pimpinan KPK menerima suap dari Direktur PT Masaro, Anggoro Widjaya dengan jumlah yang sangat mengejutkan, yaitu Rp6 miliar. Dalam perkembangan penyidikan, lanjut Susno dalam kasus Masaro sudah ada tersangka yakni Ari Muladi. Kemudian berdasarkan pengakuan Ari, perlu dilakukan pemeriksaan. “Tergantung hasil pemeriksaan, dimintai keterangan sebagai saksi, berkas itu juga masih dikoordinasikan dengan jaksa,” tambahnya.
Namun Kapolri masih enggan mengomentari. “Belum, belum,” kata Kapolri Jendral Bambang Hendarso Danuri usai penyerahan mobil quick respon kepada Polda Metro, Jabar dan Banten, di Mabes Polri, Jumat (4/9).
Baca Juga:
Hal senada juga disampaikan Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Susno Duaji, yang enggan memberikan komentarntarnya. “Nggak ada, belum itu,” kata Susno.
Baca Juga:
JAKARTA- Mabes Polri dikabarkan telah memanggil pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan suap PT Masaro. Pemanggilan itu sendiri
BERITA TERKAIT
- Menko AHY: Tol Semarang-Demak Pakai 7,3 Juta Bambu untuk Mengatasi Kemacetan & Rob
- Guntur PDIP Heran KPK Ingkari Janjinya Sendiri, Padahal Warga Banyak Laporkan Jokowi
- Kepala Disnakertrans Sumsel Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Izin K3
- Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, Pimpinan MPR: Tetap Waspada
- Pemkot Bandung Larang Aktivitas Cari Koin di Taman, Ini Alasannya
- Prabowo Masuk Daftar 10 Pemimpin Dunia Berpengaruh, Ketum Garuda Asta Cita Merespons