Polri Kirim Surat Panggilan Pimpinan KPK

Kapolri dan Kabareskrim Membantah

Polri Kirim Surat Panggilan Pimpinan KPK
Polri Kirim Surat Panggilan Pimpinan KPK
JAKARTA- Mabes Polri dikabarkan telah memanggil pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan suap PT Masaro. Pemanggilan itu sendiri dikaitkan dengan perkembangan testimoni ketua nonaktif KPK Antasari Azhar yang menyebut sejumlah pimpinan KPK menerima suap dari Direktur PT Masaro, Anggoro Widjaya dengan jumlah yang sangat mengejutkan, yaitu Rp6 miliar.

 

Namun Kapolri masih enggan mengomentari. “Belum, belum,” kata Kapolri Jendral Bambang Hendarso Danuri usai penyerahan mobil quick respon kepada Polda Metro, Jabar dan Banten, di Mabes Polri, Jumat (4/9).

Hal senada juga disampaikan Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Susno Duaji, yang enggan memberikan komentarntarnya. “Nggak ada, belum itu,” kata Susno.

Dalam perkembangan penyidikan, lanjut Susno dalam kasus Masaro sudah ada tersangka yakni Ari Muladi. Kemudian berdasarkan pengakuan Ari, perlu dilakukan pemeriksaan. “Tergantung hasil pemeriksaan, dimintai keterangan sebagai saksi, berkas itu juga masih dikoordinasikan dengan jaksa,” tambahnya.

JAKARTA- Mabes Polri dikabarkan telah memanggil pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan suap PT Masaro. Pemanggilan itu sendiri

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News