Polri Kirim Surat Panggilan Pimpinan KPK
Kapolri dan Kabareskrim Membantah
Jumat, 04 September 2009 – 13:58 WIB
JAKARTA- Mabes Polri dikabarkan telah memanggil pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan suap PT Masaro. Pemanggilan itu sendiri dikaitkan dengan perkembangan testimoni ketua nonaktif KPK Antasari Azhar yang menyebut sejumlah pimpinan KPK menerima suap dari Direktur PT Masaro, Anggoro Widjaya dengan jumlah yang sangat mengejutkan, yaitu Rp6 miliar. Dalam perkembangan penyidikan, lanjut Susno dalam kasus Masaro sudah ada tersangka yakni Ari Muladi. Kemudian berdasarkan pengakuan Ari, perlu dilakukan pemeriksaan. “Tergantung hasil pemeriksaan, dimintai keterangan sebagai saksi, berkas itu juga masih dikoordinasikan dengan jaksa,” tambahnya.
Namun Kapolri masih enggan mengomentari. “Belum, belum,” kata Kapolri Jendral Bambang Hendarso Danuri usai penyerahan mobil quick respon kepada Polda Metro, Jabar dan Banten, di Mabes Polri, Jumat (4/9).
Baca Juga:
Hal senada juga disampaikan Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Susno Duaji, yang enggan memberikan komentarntarnya. “Nggak ada, belum itu,” kata Susno.
Baca Juga:
JAKARTA- Mabes Polri dikabarkan telah memanggil pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan suap PT Masaro. Pemanggilan itu sendiri
BERITA TERKAIT
- ART Yakin Gebrakan Menko Polhukam Bikin Pemain dan Bandar Judi Online Ketar-Ketir
- Wamenaker Afriansyah Sambut Baik Persiapan Lulusan UMM untuk Bersaing di Dunia usaha
- Seru Nih, KLHK Gandeng MLH PP Muhammadiyah Gelar Lomba Stand Up Comedy Lingkungan Hidup
- Iwakum Kecam Aksi Doxing yang Dilakukan Influencer kepada Wartawan
- Hendra Hidayat: ASN yang Masuk Usia Pensiun tak Perlu Takut
- KPK Dalami Bukti Keterlibatan Ketua Komisi V DPR dalam Kasus DJKA Kemenhub