Polri Kirim Surat Panggilan Pimpinan KPK
Kapolri dan Kabareskrim Membantah
Jumat, 04 September 2009 – 13:58 WIB
Tak hanya itu, Polri juga akan menindaklanjuti pengakuan Ari yang menerima uang sebesar Rp6 miliar dari bos PT Masaro Anggoro Widjaja untuk diberikan kepada sejumlah orang di KPK melalui transfer antar bank.
Baca Juga:
“Pengiriman lewat ATM ditindaklanjuti semua, jadi tunggu saja perkembangan hasil peyidikan” imbuhnya sembari menegaskan dalam kasus ini kepolisian harus melakukan koordinasi dengan pihak Kejaksaan. (rie/JPNN)
JAKARTA- Mabes Polri dikabarkan telah memanggil pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan suap PT Masaro. Pemanggilan itu sendiri
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan