Polri-KKP Menggagalkan Penyelundupan 91.246 Benih Bening Lobster

jpnn.com - JAKARTA - Korpolairud Baharkam Polri bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggagalkan penyelundupan 91.246 benih bening lobster (BBL) dengan nilai Rp 19,2 miliar, yang berasal dari perairan di daerah Jawa Barat.
Sebanyak tiga orang tersangka ditangkap dalam pengungkapan kasus penyelundupan benih bening lobster tersebut.
Kasubditgakkum Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri Kombes Donny Charles Go menjelaskan pengungkapan ini berawal dari masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas usaha perikanan tanpa izin di sebuah gudang berukuran 5 x 5 meter di wilayah Bogor, Jabar.
Di gudang tersebut, selain tersimpan lobster dalam 19 dus, juga barang-barang untuk mengemas lobster seperti tabung oksigen dan pengemasan lainnya.
"Dalam penggerebekan kami amankan tiga tersangka. Kami amankan juga barang bukti benih-benih lobster sebanyak 19 boks stereofoam. Setelah dilakukan pencacahan oleh Tim KKP, diamankan 91.246 ekor benih lobster," kata Donny dalam konferensi pers di Mako Polairud Baharkam Polri, Jakarta Utara, Jumat.
Perwira menengah Polri ini menjelaskan bahwa 91.246 benih lobster itu terdiri atas dua jenis.
Pertama, lobster pasir 72.204 ekor.
Kedua lobster mutiara 19.042 ekor.
Polri dan KKP menggagalkan penyelundupan 91.246 benih bening lobster. Tiga tersangka diamankan dalam pengungkapan kasus itu.
- Ridwan Kamil Melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim
- Wajah Baru di Polda Jateng, 2 Jenderal Melesat ke Mabes Polri
- Jadi Tersangka Korupsi, ASN Kendari Masih Bisa Berpose Begini
- Suami Adelia Septa Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus KDRT
- Bea Cukai Serahkan Tersangka & Barang Bukti 1,1 juta Batang Rokok Ilegal ke Kejaksaan
- Irjen Pol Rudi Setiawan Jadi Kapolda Jabar, Begini Rekam Jejak Jenderal Bintang 2 Itu