Polri Klaim Sudah Banyak Selesaikan Kasus Korupsi
jpnn.com - JAKARTA- Mabes Polri mengklaim telah banyak menyelesaikan kasus korupsi di Indonesia, meski sejumlah pihak menilai institusi itu masih lemah dalam pemberantasan korupsi. Hal ini disampaikan menyusul ide DPR RI yang mengusulkan pembentukan Detasemen Khusus (Densus) Antikorupsi di dalam internal kepolisian.
Menurut Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Agus Riyanto, sebelum ada ide itu, kepolisian sudah menyelesaikan ratusan kasus korupsi di daerah. Sampai dengan September 2013, ia mengaku Polri telah menangani 700 kasus dugaan korupsi. Ia berpendapat dari segi personil, fasilitas dan anggaran Polri selama ini sudah mampu menyelesaikan kasus korupsi. Oleh karena itu, Polri tak masalah jika ada pertimbangan pembentukan Densus Antikorupsi.
"Kalau melihat kuantitas penanganan kasus korupsi yang dilakukan Polri dari tahun ke tahun terus meningkat. Untuk 2012 ada lebih lebih dari 600 perkara yang kita tuntaskan dari 1000 lebih laporan yang kita terima," ujar Agus di kantornya, Jakarta Selatan, Jumat, (18/10).
Polri dalam hal ini hanya mengklaim sisi kuantitas penyelesaian kasus korupsi. Sementara untuk sisi kualitas penanganan, Agus mengaku pihaknya tidak ingin menilainya sendiri.
"Kualitas tergantung dari masyarakat menilainya karena ada hal-hal yang terus akan kita lakukan peningkatan, upaya pembenahan kinerja sehingga lebih efektif lagi," kata Agus.
Untuk menguatkan kinerja pemberantasan korupsi oleh kepolisian, Agus mengatakan pihaknya menyerahkan sepenuhnya wacana pembentukan Densus Antikorupsi itu pada pemerintah. Pasalnya, struktur organisasi Polri diatur oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokras (Kemenpan dan RB).
"Struktur organisasi Polri kan mengacu pada ketentuan yang ditetapkan Kemenpan dan RB. Sehingga apabila ada rencana pembentukan struktur baru tentunya akan dikomunikasikan lebih lanjut. Ini kan menyangkut berbagai hal mulai dari struktur, komposisi personilnya termasuk bagaimanaa penganggarannya," ujar Agus.
Terakhir, Agus juga meminta masyarakat, pers, maupun LSM memberikan kritik, masukan dan pengawasan pada Polri sehingga bisa memperbaiki kinerja dalam menangani kasus korupsi. (flo/jpnn)
JAKARTA- Mabes Polri mengklaim telah banyak menyelesaikan kasus korupsi di Indonesia, meski sejumlah pihak menilai institusi itu masih lemah dalam
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis
- Waket Komisi VIII DPR-LDII Ingatkan Persoalan Kebangsaan Hadapi Tantangan Berat
- Dugaan Plagiarisme di Bawah Sumpah Ahli Kejagung, Tom Lembong Disebut Diuntungkan
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian