Polri Klaim Sudah Tangani 70 Kasus Hoaks Terkait Virus Corona
jpnn.com, JAKARTA - Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Pol Asep Adisaputra mengatakan saat ini pihaknya terus menindak pelaku penyebar hoaks virus corona atau COVID-19.
Bahkan, per hari ini (2/4), Polri sudah menangani 70 kasus hoaks yang tersebar di berbagai wilayah di Indonesia.
“Sebelumnya hanya ada 63 kasus, tetapi hari ini bertambah tujuh jadi total ada 70 kasus,” ujar Asep kepada wartawan, Kamis.
Asep pun menerangkan, kasus terbanyak terjadi di Jawa Timur. Kedua ada di wilayah Hukum Polda Metro Jaya.
"Kalau dilihat pertama Jawa Timur sebelas (kasus), Polda Metro Jaya sepuluh, peringkat ketiga ada beberapa polda dan Bareskrim,” sebut Asep.
Menurut dia, Polri akan terus melakukan patroli siber untuk mencegah beredarnya berita-berita hoaks di media sosial yang meresahkan dan menindak tegas siapa pun yang menyebarkan.
Masyarakat juga diminta bisa memilah informasi yang beredar. Apabila masyarakat memerlukan informasi terkait virus corona atau COVID-19 diharapkan bisa mengakses situs resmi pemerintah atau mendapatkannya dari media massa yang kredibel.
BACA JUGA: Lagi, Pria Tiba-tiba Terkapar di Jalan Bikin Heboh Warga, Tim Medis Langsung Gerak Cepat
Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Pol Asep Adisaputra mengatakan saat ini pihaknya terus menindak pelaku penyebar hoaks virus corona atau COVID-19.
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Korupsi Insentif Nakes RSUD Palabuhanratu, Polda Jabar Tangkap 3 Tersangka Baru
- Korupsi Pengadaan Masker Covid-19 di NTB, Kerugian Negaranya
- Menkes Sebut Virus Mpox atau Cacar Monyet Tidak Mengkhawatirkan seperti Covid-19
- Jilbab IKN