Polri Klaim Telah Keluarkan Izin Kegiatan Reuni 212 di Monas
jpnn.com, JAKARTA - Mabes Polri mengaku sudah menerima pemberitahuan akan adanya aksi reuni 212 yang akan digelar di Monas, Jakarta Pusat pada 2 Desember 2019 nanti.
Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Asep Adi Saputra mengatakan, pihaknya juga sudah mengeluarkan izin penyelenggaraan kegiatan tersebut.
"Untuk izinnya sudah dikeluarkan," ujar Asep Adi Saputra kepada wartawan di Jakarta, Kamis (28/11).
Perwira menengah ini menambahkan, sejauh ini belum terlihat adanya pergerakan massa aksi reuni 212 dari luar kota menuju Jakarta. Namun, dia memastikan telah mengantisipasi pergerakan massa.
"Kamk sudah memberikan imbauan dan arahan untuk kiranya kegiatan ini dilaksanakan sebagaimana harapan kita," tuturnya.
Polri pun berharap massa reuni 212 melaksanakan kegiatan dengan tertib dan mematuhi aturan hukum yang berlaku. Selain itu, kegiatan tersebut juga diharapkan tidak mengganggu hak masyarakat lainnya.
"Harus tertib dan tidak menimbulkan kegaduhan, ketidaknyamanan ke masyarakat lain. Harus menghormati hak asasi orang lain, menjaga ketertiban, dan menaati kaidah norma yang secara umum berlaku,” tandas Asep. (cuy/jpn)
Sejauh ini belum terlihat adanya pergerakan massa aksi reuni 212 dari luar kota menuju Jakarta.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Syukuri Hasil Survei SMRC, Gerindra Buka Pintu untuk Massa 212
- Survei SMRC: Mayoritas Massa 212 Dukung Prabowo di Putaran Kedua Pilpres
- Rizal Ramli Sebut SBY Pelit, Mustahil Bisa Menggerakkan Demo sebesar Aksi 212
- Panda Nababan Berkisah soal Momen sebelum Jokowi Ikut Jumatan di Aksi 212
- 5 Berita Terpopuler: Suasana di DPR Pecah, Jenderal Andika Buka-bukaan soal Paspampres Pemerkosa Prajurit Wanita
- Ternyata Reuni 212 Sempat Ditolak di Monas dan Istiqlal