Polri Klaim Temui Titik Terang Soal Kepemilikan Senjata Api Laskar FPI
Selasa, 08 Desember 2020 – 17:03 WIB

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran bersama Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman dalam jumpa pers di Jakarta, Senin (7/12), menunjukkan barang bukti dari insiden tembak-menembak di Tol Jakarta-Cikampek Kilometer 50 yang mengakibatkan enam anggota Laskar FPI tewas. Foto : Ricardo/JPNN.com
Hal itu dilakukan sebagai upaya menciptakan penegakan hukum yang profesional.
"Semua tindakan yang dilakukan oleh anggota dalam sidik dilakukan pengawasan dan pengamanan oleh Divisi Propam. Semua itu dilakukan agar pengusutan kasus ini transparan," pungkas dia. (cuy/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Selain mengusut kasus penyerangan terhadap anggota Polri, penyidik juga menyelidiki kasus kepemilikan senjata api oleh anggota laskar FPI..
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Jawaban AKBP Ari Cahya alias Acay Ditanya JPU soal Penyidik Kasus KM 50, Oh
- Tim CCTV KM 50 AKBP Ari Cahya Nugraha Disebut di Dakwaan Ferdy Sambo, Chandra Bereaksi
- Bela Polisi soal KM 50, Mahfud MD: Kata Pak Amien Rais Clear
- Desmond Sentil Kompolnas soal Kasus Brigadir J & KM 50, Mimik Mahfud MD Berubah
- Bharada E Tersangka, Reza Beber Analisis Matematika Kejahatan Terencana
- 8 Daftar Keleletan, Kabar Terbaru Kasus Brigadir J, Ada soal Istri Ferdy Sambo & Laskar FPI