Polri Klaim Tuntaskan Ratusan Kasus Korupsi

jpnn.com - JAKARTA--Tidak mau kalah dengan prestasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mampu mengungkap kasus korupsi kelas kakap, kepolisian juga mengaku berhasil mengungkap banyak kasus korupsi.
Polri mengklaim tengah giat-giatnya memberantas korupsi. Bahkan, dari tahun ke tahun jumlah kasus korupsi yang dituntaskan polri terus mengalami peningkatan. Polisi pun memersilahkan pihak-pihak mengkritik kinerjanya dalam memberangus korupsi.
"Bagi Polri (kritik) merupakan pendorong semangat. Semua warga masyarakat bisa memberikan kritik, semua itu untuk kebaikan anggota polri kedepannya," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Komisaris Besar Agus Rianto, Jumat (4/10) di Markas Besar Polri.
Dia mengatakan, kasus korupsi yang ditangani polri terus mengalami peningkatan. Sejak 2010, ia menjelaskan, lebih dari 300 kasus korupsi yang dituntaskan polri. Bahkan, lanjutnya, pada 2011, ada 500 kasus yang dituntaskan.
Di 2012 jumlah itu naik lagi menjadi 600 kasus. "Untuk 2013 sampai akhir September lebih dari 640 kasus korupsi kita tuntaskan. Dari 1300 laporan yang ditangani 641 sudah kita tuntaskan," katanya.
Menurutnya, hal ini menandakan bahwa polri terus melakukan kerja. "Kita terus meningkatkan kinerja seandainya ada hal-hal dirasakan belum optimal itu menjadi bahan koreksi untuk diperbaiki," kata Agus Rianto. (boy/jpnn)
:ads="1"
JAKARTA--Tidak mau kalah dengan prestasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mampu mengungkap kasus korupsi kelas kakap, kepolisian juga mengaku
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Truk Dilarang Beroperasi di Tol & Arteri Jateng Selama 16 Hari Mudik Lebaran 2025
- Dibuka 20 Maret, Tol Solo-Jogja Diperkirakan Jadi Favorit Pemudik
- Fraksi PAN DPR Bagikan 3.000 Paket Sembako, Warga dan Ojol Terima Manfaat
- Soal Imunitas Jaksa, BEM FH UBK Sebut Ada Potensi Penyalahgunaan Wewenang
- 2 Anak Buah Surya Paloh Kompak Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Alasannya Sama
- Abdul Gani Kasuba Meninggal Dunia, KPK Koordinasi dengan JPU untuk Tindak Lanjut Kasus