Polri Klarifikasi Aksi Seribu Sandal

Polri Klarifikasi Aksi Seribu Sandal
Polri Klarifikasi Aksi Seribu Sandal

‘’Mengingat ada permintaan dari orangtua si korban untuk ditempuh jalur hukum, kemudian anggota itu membuat laporan pengaduan di Polsek Palu  Selatan. Ini memang atas permintanan orang tua  AAL diminta supaya dilaporkan anaknya supaya dilihat apakah anak itu benar-benar bersalah atau tidak,’’ ujar Saud.

Ditambahkan Saud, Polsek Palu Selatan yang menerima laporan itu menjelaskan kepada EML selaku orang tua AAL  agar kasus ini diselesaikan diluar jalur hukum dengan pertimbangan AAL masih di bawah

umur. Tak hanya itu kepada pengacara AAL, yang disebut bernama Elfis, Saud menegaskan Polsek juga telah menyarankan agar kasus AAL dikesampingkan dan cukup menempuh jalur pembinaan saja.

‘’Akan tetapi orang tua anak dan pengacara minta supaya proses hukum dan mereka meproses anggota kita dilaporkan di Propam Polda Sulteng, kasus penganiayaan terhadap anaknya,’’ tambah Saud.

JAKARTA—Aksi pengumpulan Seribu Sandal oleh warga disejumlah daerah di Indonesia masih berlangsung. Ini untuk memprotes langkah hukum yang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News