Polri Klarifikasi Aksi Seribu Sandal
Selasa, 03 Januari 2012 – 17:02 WIB
Atas desakan pihak keluarga AAL inilah, Polisi kemudian melanjutkan penyidikan dan melimpahkan berkas kasus itu ke Jaksa Penuntut Umum. Namun selama proses tersebut AAL tidak ditahan dengan alasan masih di bawah umur.‘’Silahkan nanti biar hakim yang mutus,’’ imbuhnya.
Sementara itu terkait laporan terhadap Briptu Simson dan Rusdi, pihak Propam juga telah memberikan sanksi.
‘’Briptu Simson telah disidang disiplin berupa penundaan kenaikan pangkat dalam satu periode, penempatan dalam tempat khusus 21 hari. Sedangkan untuk Rusdi sedang disidang disiplinkan di Brimob Polda Sulteng,’’ imbuhnya.(zul/jpnn)
JAKARTA—Aksi pengumpulan Seribu Sandal oleh warga disejumlah daerah di Indonesia masih berlangsung. Ini untuk memprotes langkah hukum yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Melebihi Target, Bandara Kualanamu Layani 468.967 Penumpang Selama Nataru
- 5 Berita Terpopuler: Kelulusan PPPK Guru Sudah, tetapi Paruh Waktu Belum Jelas, Save R2 Honorer K2 Menggema
- Kru Kapal Asal Malaysia Tenggelam di Sungai Siak
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Diperpanjang Hingga 15 Januari, Rekor Terlama 2 Bulan Saja
- Irjen Sandi: Taruna Akpol Harus Jadi Agen Cooling System Pengemban Fungsi Kehumasan
- Ahli Hukum Sebut Penggugat Tanah di Daan Mogot Tak Punya Legal Standing