Polri Klarifikasi Aksi Seribu Sandal

Polri Klarifikasi Aksi Seribu Sandal
Polri Klarifikasi Aksi Seribu Sandal
Atas desakan pihak keluarga AAL inilah, Polisi kemudian melanjutkan penyidikan dan melimpahkan berkas kasus itu ke Jaksa Penuntut Umum. Namun selama proses tersebut AAL tidak ditahan dengan alasan masih di bawah umur.‘’Silahkan nanti biar hakim yang mutus,’’ imbuhnya.

Sementara itu terkait laporan terhadap Briptu Simson dan Rusdi, pihak Propam juga telah memberikan sanksi.

‘’Briptu Simson telah disidang disiplin berupa penundaan kenaikan pangkat dalam satu periode, penempatan dalam tempat khusus 21 hari. Sedangkan untuk  Rusdi sedang disidang disiplinkan di Brimob Polda Sulteng,’’ imbuhnya.(zul/jpnn)


JAKARTA—Aksi pengumpulan Seribu Sandal oleh warga disejumlah daerah di Indonesia masih berlangsung. Ini untuk memprotes langkah hukum yang


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News