Polri-KPK Sepakat Tangani Kasus Korupsi di Korlantas
Rabu, 01 Agustus 2012 – 02:28 WIB

Polri-KPK Sepakat Tangani Kasus Korupsi di Korlantas
"Kita ada kesepakatan bahwa masalah tersangka Irjen DS tetap ditangani KPK. Sedangkan, kepolisian menangani pejabat pembuat komitmen (PPK) nya," kata Abraham.
Polri tetap menangani kasus tersebut meski terkesan lamban dibanding KPK yang sudah memasuki tahap penyidikan dan menetapkan Irjen DS mantan Kepala Korlantas sebagai tersangka. Polri saat ini masih dalam penyelidikan kasus itu dengan pemeriksaan 33 saksi. (flo/jpnn)
JAKARTA - Setelah sempat terjadi kesalahpahaman antara Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), akhirnya dua lembaga penegak hukum itu sepakat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Menteri PKP Maruarar Sirait Segera Selesaikan Polemik Meikarta
- Hakim dan Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar Pantas Dihukum Berat
- ART Sebut Kejagung Hadapi 2 Lawan saat Menangani Perkara, Satunya Buzzer
- Fee Proyek 10 Persen Terungkap di Sidang Mbak Ita, Apa Peran Iswar Aminuddin?
- Paus Fransiskus Wafat, David Herson: Kita Kehilangan Tokoh Perdamaian Dunia
- Seorang Pria di Palu Divonis Penjara 1 Tahun 5 Bulan Gegara Gadaikan Mobil Kredit