Polri-KPK Tak Kompak Buru Neneng
Sabtu, 05 Mei 2012 – 07:54 WIB

Polri-KPK Tak Kompak Buru Neneng
JAKARTA---Pantas saja istri Nazaruddin, Neneng Sri Wahyuni masih bisa bersantai di luar negeri. Rupanya, dua institusi penegak hukum yakni Polri dan KPK tidak kompak. Mereka terkesan saling tunggu untuk memulangkan buronan kasus korupsi itu.
Mabes Polri menyatakan belum menerima permohonan kerjasama penangkapan tersangka Neneng Sri Wahyuni di luar negeri dari KPK. "Kami sudah informasikan ada catatan imigrasi Neneng di Malaysia," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Kombes Boy Rafli Amar di kantornya kemarin.
Baca Juga:
Boy menegaskan hingga kemarin belum ada koordinasi dengan KPK untuk penangkapan atau pemulangan istri M Nazaruddin itu dari luar negeri. "Belum ada prmintaan dari KPK (untuk penangkapan atau pemulangan)," katanya.
Mantan Kapolres Pasuruan Jawa Timur menjelaskan, KPK tidak harus dan bisa bekerjasama dengan Polri untuk penangkapan. Sebab, KPK bisa langsung menangkap tanpa harus bekerjasama dengan Mabes Polri.
JAKARTA---Pantas saja istri Nazaruddin, Neneng Sri Wahyuni masih bisa bersantai di luar negeri. Rupanya, dua institusi penegak hukum yakni Polri
BERITA TERKAIT
- Presiden KSPSI Ajak Buruh Merayakan May Day di Monas yang Dihadiri Prabowo
- PT Indo RX Menang di Arbitrase, Kuasa Hukum: Kami Tidak Akan Pernah Berhenti Menuntut Pemulihan
- Dedi Mulyadi Ungkap Kriteria Pelajar yang Dikirim ke Barak TNI
- Purnawirawan TNI Usul Wapres Dicopot, Pengamat: Mungkin Mereka Dengar Suara Rakyat
- Amnesty International: Praktik Otoriter dan Pelanggaran HAM Menguat di Indonesia
- Jadi Ketua Pepadi Kabupaten Bandung, Ahmad Najib Siap Lakukan Inovasi Seni Pedalangan