Polri-KPK Tak Kompak Buru Neneng
Sabtu, 05 Mei 2012 – 07:54 WIB
JAKARTA---Pantas saja istri Nazaruddin, Neneng Sri Wahyuni masih bisa bersantai di luar negeri. Rupanya, dua institusi penegak hukum yakni Polri dan KPK tidak kompak. Mereka terkesan saling tunggu untuk memulangkan buronan kasus korupsi itu.
Mabes Polri menyatakan belum menerima permohonan kerjasama penangkapan tersangka Neneng Sri Wahyuni di luar negeri dari KPK. "Kami sudah informasikan ada catatan imigrasi Neneng di Malaysia," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Kombes Boy Rafli Amar di kantornya kemarin.
Baca Juga:
Boy menegaskan hingga kemarin belum ada koordinasi dengan KPK untuk penangkapan atau pemulangan istri M Nazaruddin itu dari luar negeri. "Belum ada prmintaan dari KPK (untuk penangkapan atau pemulangan)," katanya.
Mantan Kapolres Pasuruan Jawa Timur menjelaskan, KPK tidak harus dan bisa bekerjasama dengan Polri untuk penangkapan. Sebab, KPK bisa langsung menangkap tanpa harus bekerjasama dengan Mabes Polri.
JAKARTA---Pantas saja istri Nazaruddin, Neneng Sri Wahyuni masih bisa bersantai di luar negeri. Rupanya, dua institusi penegak hukum yakni Polri
BERITA TERKAIT
- Kemendagri Bikin Acara Identitas Kependudukan Digital Sejalan dengan Asta Cita Prabowo
- Usut Kredit Fiktif Rp220 M, KPK Panggil Pihak BPR Bank Jepara Artha
- Alvalab Hadirkan Layanan Uji Laboratorium di SIAL Interfood Jakarta 2024
- JADE Hadirkan Inovasi Teknologi Praktik Kedokteran Gigi
- KPK Sebut Paman Birin Mangkir dari Pemeriksaan
- Pj Gubernur Agus Fatoni Terima Anugerah Sahabat Pers Award dari SPS Sumut