Polri-KPK Tak Kompak Buru Neneng
Sabtu, 05 Mei 2012 – 07:54 WIB
JAKARTA---Pantas saja istri Nazaruddin, Neneng Sri Wahyuni masih bisa bersantai di luar negeri. Rupanya, dua institusi penegak hukum yakni Polri dan KPK tidak kompak. Mereka terkesan saling tunggu untuk memulangkan buronan kasus korupsi itu.
Mabes Polri menyatakan belum menerima permohonan kerjasama penangkapan tersangka Neneng Sri Wahyuni di luar negeri dari KPK. "Kami sudah informasikan ada catatan imigrasi Neneng di Malaysia," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Kombes Boy Rafli Amar di kantornya kemarin.
Baca Juga:
Boy menegaskan hingga kemarin belum ada koordinasi dengan KPK untuk penangkapan atau pemulangan istri M Nazaruddin itu dari luar negeri. "Belum ada prmintaan dari KPK (untuk penangkapan atau pemulangan)," katanya.
Mantan Kapolres Pasuruan Jawa Timur menjelaskan, KPK tidak harus dan bisa bekerjasama dengan Polri untuk penangkapan. Sebab, KPK bisa langsung menangkap tanpa harus bekerjasama dengan Mabes Polri.
JAKARTA---Pantas saja istri Nazaruddin, Neneng Sri Wahyuni masih bisa bersantai di luar negeri. Rupanya, dua institusi penegak hukum yakni Polri
BERITA TERKAIT
- Megawati Tak Bermusuhan dengan Prabowo, Tetapi Bakal Jaga Jarak
- Pemerintah Dituding Tak Adil Menangani Honorer, Satpol PP Siapkan Aksi, Minta Perhatian Prabowo
- Singgung Tagline Indonesia Kerja, Megawati: Tolong Dijawab
- Anggota DPR Maria Lestari Mangkir Panggilan KPK
- Pemagaran Laut Sepanjang 30 Km di Tangerang Ancaman Bagi Ekologi dan Nelayan
- 2 Pejabat Dinas di Sumsel Kena OTT Kejari Palembang