Polri-KPK Tak Kompak Buru Neneng
Sabtu, 05 Mei 2012 – 07:54 WIB
"Kalau diikutkan boleh kalo tidak juga bisa, KPK juga memiliki personel kebetulan anggota Polri juga ada yg di sana," katanya. Boy menjelaskan, dari informasi yang diperoleh oleh atase Polri di Malaysia Neneng pernah masuk ke Malaysia melalui Johor Bahru pada 2011.
KPK Buka Kasus Anggoro Lagi
Neneng ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) dan Pekerjaan Supervisi Pembangkit Listrik (PSPL) di Ditjen P2MKT Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) tahun anggaran 2008.
Sementara itu, juru bicara KPK Johan Budi menegaskan pihaknya terus berkoordinasi dengan Interpol mabes polri untuk memulangkan Neneng. Dia pun mengaku kerjasama itu sudah terjalin sejak KPK mengirim red notice ke Interpol. "Nah, kami sekarang menunggu perkembangan dari Interpol, karena KPK tidak bisa melakukan penangkapan di negara orang," kata Johan di kantornya kemarin.
Posisi negara dimana Neneng memang sudah diketahui KPK dari Interpol. Namun dimana titik pasti keberadaan Neneng, pihaknya masih belum mendapatnya.
KPK Buka Kasus Anggoro Lagi
JAKARTA---Pantas saja istri Nazaruddin, Neneng Sri Wahyuni masih bisa bersantai di luar negeri. Rupanya, dua institusi penegak hukum yakni Polri
BERITA TERKAIT
- Kuasa Hukum Tepis Isu Miring Terkait Eks Dubes RI untuk Nigeria Usra Hendra Harahap
- RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran
- Gandeng Resinergi, SIG Tingkatkan Penggunaan Bahan Bakar Alternatif dari Sampah Perkotaan
- Legislator NasDem Tawarkan Solusi Ini Demi Menyejahterakan Petani
- Ray Rangkuti Tantang KPK Bidik Orang di Lingkaran Kekuasaan terkait Kasus DJKA
- Dirjen Bina Keuangan Daerah Terima Penghargaan dari Kementerian BUMN