Polri-KPK Tak Kompak Buru Neneng
Sabtu, 05 Mei 2012 – 07:54 WIB

Polri-KPK Tak Kompak Buru Neneng
Kemarin KPK juga kembali membuka kasus buron Anggoro Widjojo, tersangka kasus kasus korupsi pengadaan proyek Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) tahun 2007. Penyidik memanggil mantan anggota Komisi IV DPR RI dari Partai Golkar Azwar Chesputra sebagai saksi untuk Anggoro.
"Menurut penyidik pemeriksaan Azwar untuk melengkapi berkas tersangka agart bisa dinaikkan ke tingkat penuntutan," kata juru bicara KPK Johan Budi di kantornya kemarin. Johan pun mengindikasikan bahwa berkas pemeriksaan Anggoro tak lama lagi akan dilimpahkan ke penuntutan.
Nah, setalah penuntutan rampung, tentu saja berkas tersebut akan dilimpahkan ke pengadilan. "Tidak menutup kemungkinan akan kami sidangkan secara in-absentia (tanpa kehadiran terdakwa). Tapi kami akan berupaya menangkap yang bersangkutan," kata dia.
Anggoro sendiri merupakan Direktur PT Masaro Radiocom. Yang telah menyuap beberapa politisi untuk memuluskan persetujuan anggaran proyek SKRT. Saudara kandung Anggodo Widjojo itu pun melarikan diri ke luar negeri dan hingga sekarang masih berstatus buron Interpol. Kasus ini pun mandeg sekitar setahun lebih. (rdl/kuh)
JAKARTA---Pantas saja istri Nazaruddin, Neneng Sri Wahyuni masih bisa bersantai di luar negeri. Rupanya, dua institusi penegak hukum yakni Polri
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Presiden KSPI Ungkap Ratusan Ribu Buruh Bakal Hadir saat May Day di Monas
- Menko Polkam Singgung Modifikasi Cuaca dan Water Bombing Untuk Tekan Karhutla
- Fadli Zon Resmikan Nama Jalan Haji Usmar Ismail di Kawasan Jam Gadang
- Presiden KSPSI Ajak Buruh Merayakan May Day di Monas yang Dihadiri Prabowo
- PT Indo RX Menang di Arbitrase, Kuasa Hukum: Kami Tidak Akan Pernah Berhenti Menuntut Pemulihan
- Dedi Mulyadi Ungkap Kriteria Pelajar yang Dikirim ke Barak TNI