Polri Kukuh Tak Akan Serahkan Kasus Korupsi Simulator ke KPK

Polri Kukuh Tak Akan Serahkan Kasus Korupsi Simulator ke KPK
Polri Kukuh Tak Akan Serahkan Kasus Korupsi Simulator ke KPK
Sutarman menyatakan kasus ini tetap bisa ditangani keduanya melalui koordinasi join investigasi. Ia kemudian memberikan contoh KPK yang juga pernah join investigasi dengan Kejaksaan Tinggi. Kerjasama itu dalam kasus penyalahgunaan APBD Kabupaten Langkat dengan tersangka Syamsul Arifin dan kawan-kawan.

Dalam penyidikan kasus itu, kata Sutarman, KPK menyidik penyelenggara negara Mantan Bupati Langkat Syamsul Arifin, sedang menjabat Gubernur Sumut saat itu. Sementara pihak lain di luar penyelenggara negara ditangani oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

"Saat itu pihak Kejati Sumut bisa tetap melakukan penyidikan perkara yang sama meski KPK juga melakukannya. Intinya selama belum ada ketentuan beracara yang mengatur itu, Bareskrim tidak akan menyerahkannya," tandas Sutarman.(flo/jpnn)

JAKARTA - Markas Besar Polri mematahkan sejumlah pendapat yang menyebut Polri seharusnya menyerahkan penanganan kasus dugaan korupsi proyek simulator


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News