Polri Lacak Kasus Perbudakan Seks WNI di Amerika
jpnn.com - JAKARTA -- Markas Besar Kepolisian RI tidak tinggal diam menyelidiki kasus dugaan perbudakan seks terhadap Warna Negara Indonesia di Amerika Serikat Shandra Woworuntu.
Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Komisais Jenderal Suhardi Alius menegaskan, saat ini tim cyber di bawah Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri tengah melacak itu.
"Saya punya tim cyber yang lagi melacak itu," tegasnya di Jakarta usai Rapat Koordinasi Polri dan Badan Narkotika Nasional, Rabu (5/2).
Ia menegaskan, Polri punya tanggungjawab moral untuk menuntaskan kasus itu. Karenanya, dia menegaskan, pihaknya akan mengejar semua yang diduga terlibat. "Semuanya kita kejar," tegas bekas Kapolda Jawa Barat ini.
Dia menambahkan, setiap Kedutaan Besar memiliki Regional Security Officer yang mengontrol sekian banyak WNI di luar negeri. "Nanti ada penyelidikan dan kita koordinasikan," ujarnya.
Seperti diketahui, WNI Shandra terjebak dalam sindikat perdagangan orang pada 2001. Setelah berhasil melarikan diri, ia terjebak lagi dalam sindikat lain yang dipimpin oleh orang Indonesia di AS. FBI dikabarkan sudah berhasil menangkap tiga kepala sindikat temasuk salah satunya seorang WNI. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Markas Besar Kepolisian RI tidak tinggal diam menyelidiki kasus dugaan perbudakan seks terhadap Warna Negara Indonesia di Amerika Serikat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Singgung Tagline Indonesia Kerja, Megawati: Tolong Dijawab
- Anggota DPR Maria Lestari Mangkir Panggilan KPK
- Pemagaran Laut Sepanjang 30 Km di Tangerang Ancaman Bagi Ekologi dan Nelayan
- 2 Pejabat Dinas di Sumsel Kena OTT Kejari Palembang
- Prabowo Ingin Para Kepala Daerah Digembleng Seperti Menteri
- Menjelang Peringatan Hari Dharma Samudera, KSAL Pimpin Ziarah di TMP Kalibata