Polri Lacak Kasus Perbudakan Seks WNI di Amerika

jpnn.com - JAKARTA -- Markas Besar Kepolisian RI tidak tinggal diam menyelidiki kasus dugaan perbudakan seks terhadap Warna Negara Indonesia di Amerika Serikat Shandra Woworuntu.
Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Komisais Jenderal Suhardi Alius menegaskan, saat ini tim cyber di bawah Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri tengah melacak itu.
"Saya punya tim cyber yang lagi melacak itu," tegasnya di Jakarta usai Rapat Koordinasi Polri dan Badan Narkotika Nasional, Rabu (5/2).
Ia menegaskan, Polri punya tanggungjawab moral untuk menuntaskan kasus itu. Karenanya, dia menegaskan, pihaknya akan mengejar semua yang diduga terlibat. "Semuanya kita kejar," tegas bekas Kapolda Jawa Barat ini.
Dia menambahkan, setiap Kedutaan Besar memiliki Regional Security Officer yang mengontrol sekian banyak WNI di luar negeri. "Nanti ada penyelidikan dan kita koordinasikan," ujarnya.
Seperti diketahui, WNI Shandra terjebak dalam sindikat perdagangan orang pada 2001. Setelah berhasil melarikan diri, ia terjebak lagi dalam sindikat lain yang dipimpin oleh orang Indonesia di AS. FBI dikabarkan sudah berhasil menangkap tiga kepala sindikat temasuk salah satunya seorang WNI. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Markas Besar Kepolisian RI tidak tinggal diam menyelidiki kasus dugaan perbudakan seks terhadap Warna Negara Indonesia di Amerika Serikat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?