Polri Ladeni Jika KPK Laporkan Ganja Akil
Jumat, 04 Oktober 2013 – 11:41 WIB
JAKARTA - Markas Besar Kepolisian belum mengetahui adanya informasi soal penemuan narkoba jenis ganja dan ekstasi di ruang kerja Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (3/10). Narkoba itu ditemukan ketika KPK melakukan penggeledahan di ruang Akil yang menjadi tersangka dugaan suap penanganan perkara sengketa Pemilihan Kepala Daerah Gunung Mas dan Lebak.
"Mohon maaf, belum ada informasi tentang hal tersebut. Kalau ada kejelasan informasi dari KPK yang diberikan secara resmi, maka Polri harus memberikan pelayanan terhadap informasi yang diberikan oleh KPK tersebut," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Markas Besar Polri Inspektur Jenderal Ronny F Sompie kepada JPNN, Kamis (3/10) malam.
"Jadi Polri menunggu bila ada informasi dari KPK ke Mabes Polri," timpal jenderal bintang dua ini. Seperti ramai diberitakan, KPK menggeledah rumah dinas Akil di Jalan Widya Chandra III, Jakarta Selatan, Kamis (3/10).
Selain itu, KPK juga menggeledah ruang kerja Akil di lantai 15 Kantor MK. Di sana, informasinya KPK mengamankan ganja dan ekstasi. "Ditemukan empat linting ganja dan dua butir ekstasi di ruang kerja AM," kata sumber.
JAKARTA - Markas Besar Kepolisian belum mengetahui adanya informasi soal penemuan narkoba jenis ganja dan ekstasi di ruang kerja Ketua Mahkamah Konstitusi
BERITA TERKAIT
- Pak Deni: PPPK Punya Hak & Kewajiban Sama dengan PNS, Kecuali
- Jokowi Finalis Pemimpin Terkorup Versi OCCRP, Chandra Singgung Kejahatan Terorganisasi
- Polemik Pelaporan Bambang Hero ke Polda Babel, Kewenangannya Dipertanyakan
- Masih Ada Formasi PPPK 2024 Tahap 2 Tanpa Pelamar
- Jan S Maringka Hadiri Acara 'Kilas Balik Reuni Kejaksaan RI Angkatan 89'
- PPPK Paruh Waktu Belum Jelas, Honorer Diminta Jangan Resah