Polri Lakukan Rotasi, 29 Perwira Tinggi Dimutasi
jpnn.com, JAKARTA - Polri melakukan rotasi internal. Sebanyak 29 perwira tinggi dan 80 perwira mengalami rotasi.
Berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1408/VI/2017 yang diterima JPNN.com dari Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto, terdapat nama Gubernur Akpol Irjen Anas Yusuf dan Kapolresta Solok AKBP Susmelawati Rosya yang terkena mutasi.
Pengganti Anas sebagai Gubernur Akpol adalah Irjen Rycko Amelza Dahniel yang kini masih menjabat sebagai Kapolda Sumut. Nantinya, jabatan Kapolda Sumut akan diisi Irjen Paulus Waterpauw yang menjabat sebagai Wakabaintelkam Polri.
Sementara Kapolresta Solok diisi oleh AKBP Dony Setiawan yang kini menjabat sebagai Kanit II Dittipid Narkoba Bareskrim Polri.
Kemudian, Pati SSDM Polri Brigjen Achmat Juri diangkat dalam jabatan baru menjadi Kapolda Malut.
Selain itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Wahyu Hadiningrat diangkat menjadi Wadir Tipid Siber Bareskrim. Ini merupakan jabatan baru sejak direktorat itu dibentuk pada akhir 2016.
Sementara untuk jabatan Dir Reskrimsus yang kosong dipercayakan pada Kombes Adi Deriyan. Saat ini, mantan penyidik KPK itu menjabat sebagai Kasubdit I Dit Tipid Korupsi Bareskrim.(mg4/jpnn)
Polri melakukan rotasi internal. Sebanyak 29 perwira tinggi dan 80 perwira mengalami rotasi.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Soal Putusan MK, PDIP Tak Akan Diam Jika ASN hingga TNI-Polri Melanggar Netralitas
- Putusan MK jadi Kekuatan Bawaslu Awasi ASN, TNI, Polri, hingga Kades yang Tak Netral
- Polri Harus Siap Amankan Pertarungan 87 Pasangan Calon Kada di NTT