Polri Lambat, ICW Kirim Surat ke SBY
Kamis, 17 Maret 2011 – 03:54 WIB
JAKARTA - Pengungkapan kasus rekening milik perwira Polri yang memiliki jumlah tidak wajar alias rekening gendut hingga kini seperti menemui jalan buntu. Meski sudah keputusan Komisi Informasi Pusat yang memerintahkan dibukanya data rekening tersebut, namun hal itu belum dilakukan Polri. Seperti diketahui, KIP memutuskan Mabes Polri untuk membuka hasil pemeriksaan 17 rekening milik sejumlah perwira tinggi Polri. KIP memberikan tenggat waktu bagi Mabes Polri agar menyerahkan data tersebut dalam jangka 17 hari kerja, sejak putusan berkekuatan hukum tetap.
Hal itu mendorong sejumlah aktifis Indonesia Corruption Watch (ICW) mendatangi Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum untuk menagih janji presiden terkait penuntasan kasus tersebut. "Kami menagih presiden untuk mengungkap kasus rekening gendut pascaputusan Komisi Informasi Pusat," kata peneliti ICW Tama S. Langkun di kantor Satgas, kemarin (16/3).
Baca Juga:
ICW meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memberikan sanksi tegas kepada Kapolri Jenderal Timur Pradopo dan jajarannya karena tidak mematuhi putusan tersebut.
Baca Juga:
JAKARTA - Pengungkapan kasus rekening milik perwira Polri yang memiliki jumlah tidak wajar alias rekening gendut hingga kini seperti menemui jalan
BERITA TERKAIT
- 15 Ketum Kadin Provinsi: Kami Ingin Meluruskan Organisasi Ini Tetap Satu
- TASPEN Tanam 600 Bibit Pohon di Ruang Terbuka Hijau Kota Jambi
- Soal Kartu Air Sehat, Ketua DPRD Jakarta Berharap Cakupan Bisa Diperluas
- Begini Langkah Kadin Provinsi untuk Mempertahankan Satu Kamar Dagang dan Industri
- Tingkatkan Ketahanan Pangan Desa, Babel Kembangkan Budi Daya Ikan Air Tawar
- Penjabat Gubernur Jateng Resmikan Jembatan Sucipto Suwigo di Magelang, Masyarakat Antusias