Polri Lambat, ICW Kirim Surat ke SBY
Kamis, 17 Maret 2011 – 03:54 WIB
JAKARTA - Pengungkapan kasus rekening milik perwira Polri yang memiliki jumlah tidak wajar alias rekening gendut hingga kini seperti menemui jalan buntu. Meski sudah keputusan Komisi Informasi Pusat yang memerintahkan dibukanya data rekening tersebut, namun hal itu belum dilakukan Polri. Seperti diketahui, KIP memutuskan Mabes Polri untuk membuka hasil pemeriksaan 17 rekening milik sejumlah perwira tinggi Polri. KIP memberikan tenggat waktu bagi Mabes Polri agar menyerahkan data tersebut dalam jangka 17 hari kerja, sejak putusan berkekuatan hukum tetap.
Hal itu mendorong sejumlah aktifis Indonesia Corruption Watch (ICW) mendatangi Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum untuk menagih janji presiden terkait penuntasan kasus tersebut. "Kami menagih presiden untuk mengungkap kasus rekening gendut pascaputusan Komisi Informasi Pusat," kata peneliti ICW Tama S. Langkun di kantor Satgas, kemarin (16/3).
Baca Juga:
ICW meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memberikan sanksi tegas kepada Kapolri Jenderal Timur Pradopo dan jajarannya karena tidak mematuhi putusan tersebut.
Baca Juga:
JAKARTA - Pengungkapan kasus rekening milik perwira Polri yang memiliki jumlah tidak wajar alias rekening gendut hingga kini seperti menemui jalan
BERITA TERKAIT
- PPATK Ungkap Fakta Pelajar Terpapar Judi Online, Sangat Mengejutkan
- Malam-Malam OTK Buka Sendiri Plang Mengatasnamakan PN Jakbar di SPBE Kalideres, Lihat!
- Mengenal Jaringan Internasional Rantastia Nur Alangan, Oh Ternyata
- Majelis Masyayikh Dorong Penguatan Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Pesantren
- Menteri LH Hanif Faisol Wajibkan Produsen FMCG Susun Peta Jalan Pengurangan Sampah
- Ini Lho Isi Surat JAD soal Teror Bom Panci di Kampus Unpar, Cermati Kalimatnya