Polri Lambat, ICW Kirim Surat ke SBY
Kamis, 17 Maret 2011 – 03:54 WIB
Namun Mabes Polri memilih melakukan upaya banding atas putusan tersebut. Alasannya, 17 rekening milik pati Polri itu terkait dengan penyelidikan yang termasuk informasi dikecualikan dalam UU Keterbukaan Informasi Publik.
Selain kasus rekening gendut, dalam surat terbuka yang dikirimkan kepada SBY, ICW juga mendesak penuntasan kasus pengeroyokan dan penganiayaan Tama dan peledakan kantor majalah Tempo.
Seperti diketahui, Tama dianiaya orang tak dikenal diduga kuat berkaitan dengan kritiknya atas rekening gendut milik sejumlah jenderal polisi. "Kasus saya menjadi tantangan bagi Polri untuk menuntaskannya," kata Tama.
Menanggapi hal itu, Sekretaris Satgas Pemberantasan Mafia Hukum Denny Indrayana mendukung penuntasan kasus-kasus tersebut. Satgas akan memfasilitasi pertemuan dengan penyelidik dan penyidik Polri. Khusus kasus rekening gendut, Satgas juga akan berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
JAKARTA - Pengungkapan kasus rekening milik perwira Polri yang memiliki jumlah tidak wajar alias rekening gendut hingga kini seperti menemui jalan
BERITA TERKAIT
- Usia Pensiun Pekerja Indonesia Naik Menjadi 59 Tahun, Begini Penjelasan Kemnaker
- 5 Berita Terpopuler: Sisa Honorer Masuh Membeludak, Bakal Dicarikan Formasi PPPK 2024, Tanpa Tunjangan?
- 629 Karhutla Terjadi di Indonesia Sepanjang 2024
- BMKG: Seluruh Jakarta Diguyur Hujan Ringan pada Jumat Pagi
- Hakim PN Medan Tolak Eksepsi Ratu Entok Terdakwa Penista Agama
- BPBD Sumenep Dirikan Posko Siaga Untuk Tekan Risiko Bencana