Polri Langsung Amankan Brigjen Didik

Polri Langsung Amankan Brigjen Didik
Seorang warga tengah mencoba salah satu dari lima motor simulator yang berada di Satuan Lantas Polres Kota Cilegon, Kamis (2/8). Lima motor dan 1 mobil simulator ini belum dapat difungsikan karena terkendala masalah pengoperasian software.Foto: RONALD SIAGIAN / BANTEN POS
Anang mengklaim bahwa dengan ditetapkannya mereka berlima sebagai tersangka, kewenangan penyidikan ada di pihak Mabes Polri. Dia rupanya perlu menegaskan itu agar tidak ada penegak hukum lain yang ikut menyidik mereka dalam kasus yang sama. "Dengan penetapan ini sudah jelas bahwa kami berkewajiban menyidik terhadap kelimanya. Dalam waktu dekat akan dilanjutkan dengan pemeriksaan pendalaman," katanya.

Mantan Kapolwiltabes Surabaya itu menambahkan, penetapan mereka sebagai tersangka karena keterlibatan dalam pengadaan simulator SIM. Mereka bertiga diduga bekerja sama untuk memperkaya diri. Karena itu, pasal sangkaan yang dijeratkan kepada mereka adalah pasal korupsi.

"Mereka terlibat dalam satu rangkaian kegiatan pengadaan barang dan proses lelang. Anggarannya sudah ada dalam DIPA (daftar isian pelaksanaan anggaran, Red.) kegiatan Korlantas. Kami menyidik soal pengadaan barang dan jasanya," katanya.

Anang mengakui, proses lelang dilakukan secara terbuka melalui seorang perwira yang ditunjuk sebagai pimpinan proyek. Namun, ada permasalan di dalam proses lelang dan pelaksanaannya. "Soal prosesnya sudah benar tapi di dalam proses itu ada permasalahan-permasalahan. Karena itu, kami menyidiknya. Bisa juga bahwa prosesnya benar tapi di dalamnya ada fakta-fakta yang tidak benar," katanya.

JAKARTA - Upaya Mabes Polri untuk menghalangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyidik anak buahnya semakin nyata. Mendadak kemarin (2/8), Bareskrim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News