Polri Larang Anggota Bekingi Penagih Utang

Polri Larang Anggota Bekingi Penagih Utang
Polri Larang Anggota Bekingi Penagih Utang
Dari perkenalan di jalan raya itu, sang polantas jadi pelanggan tetap biro penagihan ini. "Saya tidak pernah mengancam. Cuma menemani saja, selama ini juga baik-baik saja," katanya. (rdl/aga/iro)

JAKARTA - Mabes Polri menegaskan anggota kepolisian dilarang menjadi pelindung atau bekingi jasa penagihan utang. Polisi mengakui, tidak ada database


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News